Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deliserdang Ungkap 65 Kasus Narkoba
Deliserdang - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap 65 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 pada 13 Mei hingga 2 Juni. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 78 tersangka yang diduga
Deliserdang - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap 65 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 pada 13 Mei hingga 2 Juni. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 78 tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Deliserdang. Secara keseluruhan sepanjang Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Deliserdang menangani 80 kasus dengan 97 tersangka. Barang bukti yang disita dalam Operasi Antik Toba 2026 meliputi 963 gram sabu-sabu, 85 gram ganja kering, 40 batang tanaman ganja, tujuh butir pil ekstasi, serta satu botol cairan vape yang disebut mengandung zat narkotika. Penindakan Menyebar di Banyak Kecamatan Pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan di sejumlah kecamatan di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Beberapa wilayah yang menjadi lokasi penindakan antara lain Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, Pagar Merbau, Tanjung Morawa, Batang Kuis, Talun Kenas, Biru-Biru, Namorambe, Bangun Purba, hingga Galang. Sebaran lokasi itu menunjukkan penindakan dilakukan di banyak titik, bukan hanya di satu kawasan tertentu. Peredaran narkotika bisa berlangsung melalui jaringan kecil di permukiman atau lingkungan pergaulan, sehingga informasi masyarakat menjadi penting bagi aparat. Meski telah diamankan, para tersangka tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses penyidikan masih berjalan untuk memperjelas peran masing-masing pihak. Polisi Soroti Modus Jaringan Berantai Kompol Fery Kusnadi menjelaskan bahwa modus operandi pelaku umumnya menggunakan sistem