Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu mengungkap 81 kasus narkoba dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dari operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, polisi mengamankan 96 tersangka serta menyita barang bukti sabu, ganja, ekstasi,
Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu mengungkap 81 kasus narkoba dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dari operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, polisi mengamankan 96 tersangka serta menyita barang bukti sabu, ganja, ekstasi, pil Happy Five, uang tunai, kendaraan, telepon genggam, dan timbangan elektrik.
Hasil operasi itu disampaikan Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon bersama Kasat Narkoba AKP Hardiyanto dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu, 3 Juni 2026.
Wakapolres mengatakan Operasi Antik Toba 2026 menjadi bagian dari upaya kepolisian mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika.
“Operasi Antik Toba 2026 digelar selama 21 hari adalah sebagai wujud kerja nyata kepolisian untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika,” ujar Kompol P.S. Simbolon.
Satres Narkoba dan Polsek Ungkap Puluhan Kasus
Berdasarkan data yang disampaikan polisi, dari 81 laporan yang diungkap, 44 kasus ditangani Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan 55 tersangka. Sementara itu, jajaran polsek mengungkap 37 kasus dengan puluhan tersangka lainnya.
Pembagian pengungkapan ini menunjukkan penindakan tidak hanya dilakukan di tingkat polres, tetapi juga menyebar ke wilayah polsek. Pola seperti ini penting karena peredaran narkoba dapat berlangsung di banyak titik, mulai dari kawasan perkotaan, permukiman, hingga wilayah perbatasan antarkecamatan.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sabu 1,35 Kg dan Ganja 4,5 Kg Disita
Selama operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika dan sarana pendukung yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas sabu seberat 1.354,48 gram, ganja 4.504 gram, 35 butir pil ekstasi, dan 5 butir pil Happy Five. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon genggam, 5 unit timbangan elektrik, serta 1 unit mobil.
Jumlah sabu yang disita menjadi sorotan karena meningkat signifikan dibanding hasil operasi tahun sebelumnya. Barang bukti lain seperti kendaraan, telepon genggam, dan timbangan elektrik akan didalami penyidik untuk menelusuri dugaan keterkaitannya dengan perkara.
Pengungkapan Naik Dibanding 2025
Polres Labuhanbatu mencatat hasil Operasi Antik Toba 2026 meningkat dibanding operasi serupa pada 2025. Tahun lalu, polisi mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka.
Pada 2026, jumlah itu naik menjadi 81 kasus dengan 96 tersangka. Artinya, ada kenaikan 16 kasus atau 24,62 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Perbandingan hasil Operasi Antik Toba 2026 dengan tahun 2025 mengalami kenaikan pengungkapan sebanyak 16 kasus atau 24,62 persen,” jelas Wakapolres.
Peningkatan paling besar terlihat pada barang bukti sabu. Pada 2025, sabu yang disita mencapai 274,6 gram. Tahun ini, jumlahnya meningkat menjadi 1.354,48 gram atau naik sekitar 393,26 persen.
Selain itu, pada operasi tahun ini polisi juga mengungkap barang bukti ganja 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir. Dua jenis barang bukti tersebut disebut tidak ditemukan dalam Operasi Antik Toba tahun sebelumnya.
Rincian Pengungkapan di Polsek Jajaran
Untuk wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Polsek Kualuh Hulu mengungkap 7 kasus dengan 7 tersangka. Polsek Kualuh Leidong mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka.
Polsek Merbau mencatat 3 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Aek Natas 4 kasus dengan 7 tersangka, dan Polsek NA IX-X 4 kasus dengan 4 tersangka.
Sementara untuk wilayah hukum Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir mengungkap 5 kasus dengan 5 tersangka. Polsek Panai Tengah mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Panai Hilir 4 kasus dengan 6 tersangka, dan Polsek Bilah Hulu 5 kasus dengan 5 tersangka.
Rincian ini memperlihatkan bahwa pengungkapan kasus tidak terkonsentrasi di satu titik saja. Penyebaran kasus di beberapa polsek menjadi alasan bagi aparat untuk melanjutkan pemetaan wilayah rawan dan memperkuat laporan masyarakat.
Mengapa Angka Ini Perlu Diperhatikan?
Kenaikan jumlah kasus dan barang bukti tidak selalu bisa dibaca dengan satu kesimpulan. Di satu sisi, angka tersebut menunjukkan intensitas penindakan yang lebih tinggi. Di sisi lain, temuan barang bukti tersebut menjadi alasan bagi aparat untuk melanjutkan pengembangan dan pemetaan wilayah rawan.
Narkoba tidak hanya berdampak pada pengguna. Peredaran narkotika dapat memicu kejahatan lain, merusak ekonomi keluarga, mengganggu keamanan lingkungan, dan mengancam masa depan generasi muda.
Karena itu, penindakan hukum perlu dibarengi dengan pencegahan. Keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas mencurigakan serta memberi edukasi kepada kelompok rentan.
Polres Labuhanbatu Tegaskan Komitmen
Kompol P.S. Simbolon menegaskan Polres Labuhanbatu akan terus memerangi peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Polres Labuhanbatu, khususnya Satres Narkoba, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan konsisten demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa operasi tidak berhenti pada pengungkapan 81 kasus. Pengembangan jaringan, penelusuran aliran barang, dan proses hukum terhadap para tersangka menjadi langkah lanjutan yang perlu dipantau.
Penutup
Operasi Antik Toba 2026 di wilayah Polres Labuhanbatu menghasilkan pengungkapan 81 kasus narkoba dengan 96 tersangka. Barang bukti yang disita mencakup sabu 1.354,48 gram, ganja 4.504 gram, 35 butir ekstasi, 5 butir Happy Five, uang tunai, kendaraan, telepon genggam, dan timbangan elektrik.
Dibanding tahun sebelumnya, jumlah kasus dan barang bukti sabu meningkat tajam. Bagi masyarakat, hasil ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan operasi kepolisian. Pelaporan warga, pencegahan di lingkungan keluarga, dan pengawasan sosial tetap dibutuhkan untuk membantu aparat menekan peredaran narkotika.