Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba
Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu mengungkap 81 kasus narkoba dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dari operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, polisi mengamankan 96 tersangka serta menyita barang bukti sabu, ganja, ekstasi,
Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu mengungkap 81 kasus narkoba dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dari operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, polisi mengamankan 96 tersangka serta menyita barang bukti sabu, ganja, ekstasi, pil Happy Five, uang tunai, kendaraan, telepon genggam, dan timbangan elektrik. Hasil operasi itu disampaikan Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon bersama Kasat Narkoba AKP Hardiyanto dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu, 3 Juni 2026. Wakapolres mengatakan Operasi Antik Toba 2026 menjadi bagian dari upaya kepolisian mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika. “Operasi Antik Toba 2026 digelar selama 21 hari adalah sebagai wujud kerja nyata kepolisian untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika,” ujar Kompol P.S. Simbolon. Satres Narkoba dan Polsek Ungkap Puluhan Kasus Berdasarkan data yang disampaikan polisi, dari 81 laporan yang diungkap, 44 kasus ditangani Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan 55 tersangka. Sementara itu, jajaran polsek mengungkap 37 kasus dengan puluhan tersangka lainnya. Pembagian pengungkapan ini menunjukkan penindakan tidak hanya dilakukan di tingkat polres, tetapi juga menyebar ke wilayah polsek. Pola seperti ini penting karena peredaran narkoba dapat berlangsung di banyak titik, mulai dari kawasan perkotaan, permukiman, hingga wilayah perbatasan antarkecamatan. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sabu 1,35 Kg dan Ganja 4,5 Kg Disita Selama operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika dan sarana pendukung yang diduga berkaitan