DELISERDANG — Dinamika politik di Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan setelah muncul kabar mosi tidak percaya yang disebut-sebut ditandatangani 34 anggota DPRD terhadap pimpinan dewan, disusul aksi unjuk rasa organisasi masyarakat ke kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara.

Mantan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Deli Serdang, Ok Alamsyah, menilai rangkaian peristiwa itu tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan masyarakat berhak tahu apakah langkah-langkah tersebut merupakan bagian sah dari mekanisme demokrasi atau justru berpotensi menjadi alat tekanan politik.

"Sebagai masyarakat, kita memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan yang seterang-terangnya mengenai keadaan yang terjadi di Deli Serdang," ujar Ok Alamsyah, Sabtu (17/10/2026).

Menurut dia, hak anggota DPRD menyampaikan sikap politik tidak bisa dilepaskan dari kewajiban menaati peraturan perundang-undangan dan tata tertib kelembagaan. Banyaknya tanda tangan dalam sebuah mosi, kata dia, tidak otomatis menjawab persoalan legalitas, prosedur, maupun konsekuensi kelembagaan dari langkah tersebut.

"Pertanyaan mendasarnya sederhana: apa dasar hukumnya, bagaimana mekanismenya, dan apa tujuan yang hendak dicapai?" tegasnya.

Pertanyakan Sasaran Demo di Kantor Gerindra

Ok Alamsyah juga mempertanyakan aksi unjuk rasa organisasi kemasyarakatan yang menamakan diri HARI di kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara. Menurutnya, penyelenggara perlu menjelaskan alasan pemilihan lokasi tersebut, terlebih mereka menyatakan aksinya tidak berkaitan dengan persoalan personal.

"Kalau memang yang dipersoalkan adalah kelembagaan, maka penjelasan mengenai sasaran aksi harus masuk akal dan bisa diterima secara objektif," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa partai politik lain yang memiliki keterwakilan dalam pimpinan DPRD Deli Serdang tidak menjadi sasaran aksi serupa, sembari menegaskan penilaian terhadap motif aksi harus didasarkan pada fakta dan klarifikasi, bukan semata-mata asumsi.

Ingatkan Independensi Partai

Sebagai mantan Sekretaris DPC Gerindra Deli Serdang, Ok Alamsyah mengingatkan pentingnya menjaga independensi partai politik dalam menentukan sikap dan mengambil keputusan organisasi. Ia menilai organisasi masyarakat memiliki hak menyampaikan kritik, tetapi hak itu tidak semestinya menimbulkan kesan pihak eksternal mengarahkan keputusan internal partai.

"Partai politik harus memiliki ruang untuk menentukan sikap secara independen sesuai aturan organisasinya," katanya.

Ia berharap aksi unjuk rasa tersebut benar-benar murni menyampaikan aspirasi dan tidak ditunggangi kepentingan politik lain. "Jika memang ada kepentingan lain yang memanfaatkan gerakan tersebut, itu merupakan langkah yang keliru dan bisa menjadi blunder politik," ungkapnya.

Ok Alamsyah mendorong pimpinan DPRD, anggota dewan penandatangan mosi, partai politik terkait, serta penyelenggara aksi untuk memberikan keterangan yang jelas sesuai peran dan kewenangan masing-masing.

"Kalau memang ada persoalan, buka persoalannya secara terang. Kalau ada mekanisme yang harus ditempuh, jalankan sesuai aturan. Jangan sampai kepentingan politik jangka pendek justru mengorbankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik," pungkasnya.

Sumber: Ok Alamsyah Kritik Manuver Politik di DPRD Deliserdang: Jangan Biarkan Demokrasi Berubah Jadi Alat Tekanan — Indeks Waspada