Breaking
Memuat breaking news...

OJK: Sektor Jasa Keuangan Sumut Tetap Stabil, Kredit Tembus Rp320,6 Triliun

Qaplo
Qaplo
Rabu, 1 Juli 2026 - 1.26 PM WIB
OJK: Sektor Jasa Keuangan Sumut Tetap Stabil, Kredit Tembus Rp320,6 Triliun
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan di Sumatera Utara hingga pertengahan 2026 masih berada dalam kondisi stabil. Kinerja perbankan tetap bertumbuh, fungsi intermediasi berjalan baik, sementara layanan keuangan terus diperluas untuk menjangkau masyarakat di berbagai daerah.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi daerah karena sektor jasa keuangan berperan dalam menyediakan pembiayaan bagi dunia usaha, memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sekaligus mendukung perlindungan konsumen dan peningkatan literasi keuangan.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, mengatakan stabilitas sektor keuangan daerah tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, media, hingga pemangku kepentingan lainnya.

"Stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga. Hal ini didukung oleh sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, media, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sektor keuangan di daerah," ujar Triyoga dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6).

Aset dan Kredit Perbankan Terus Bertumbuh

Berdasarkan data OJK, industri perbankan masih menjadi motor utama sektor jasa keuangan di Sumatera Utara. Hingga Mei 2026, total aset bank umum tercatat mencapai Rp372,6 triliun, meningkat 6,01 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Dari sisi penghimpunan dana masyarakat, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp348,7 triliun, tumbuh 7,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, penyaluran kredit juga terus meningkat menjadi Rp320,6 triliun, atau naik 5,13 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini menunjukkan aktivitas pembiayaan kepada masyarakat maupun pelaku usaha masih berjalan di tengah dinamika ekonomi.

Dalam sistem perbankan, DPK merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat melalui tabungan, giro, maupun deposito. Dana tersebut kemudian disalurkan kembali dalam bentuk kredit sehingga menjadi salah satu indikator penting dalam melihat fungsi intermediasi perbankan.

Secara umum, pertumbuhan aset, penghimpunan dana, dan penyaluran kredit tersebut mengindikasikan sektor perbankan masih mampu menjaga keseimbangan antara likuiditas dan pembiayaan bagi perekonomian daerah.

BPR dan BPRS Tumbuh Lebih Cepat

Selain bank umum, kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Sumatera Utara juga menunjukkan perkembangan positif.

Hingga April 2026, aset BPR dan BPRS mencapai Rp3,26 triliun, atau tumbuh 12,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan nasional.

Penghimpunan dana masyarakat melalui BPR dan BPRS juga meningkat menjadi Rp2,40 triliun, naik 10,96 persen secara tahunan. Sementara penyaluran kredit mencapai Rp2,41 triliun atau tumbuh 10,65 persen.

Meski mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik, OJK tetap mengingatkan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta penguatan manajemen risiko di sektor BPR dan BPRS.

Hal tersebut tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah yang masih berada di angka 10,62 persen. NPL merupakan indikator yang menggambarkan persentase kredit yang mengalami kendala pembayaran sehingga perlu terus dijaga agar tidak mengganggu kesehatan lembaga keuangan.

Pembiayaan dan Fintech Masih Bertumbuh

Di luar sektor perbankan, perusahaan pembiayaan atau multifinance di Sumatera Utara juga masih membukukan pertumbuhan.

Total piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp24,1 triliun, meningkat 1,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara rasio Non Performing Financing (NPF) berada di level 2,75 persen, yang menjadi salah satu indikator kualitas pembiayaan perusahaan.

Pertumbuhan lebih tinggi justru terlihat pada industri modal ventura. Nilai pembiayaan modal ventura melonjak 48,20 persen hingga mencapai Rp748,6 miliar, menunjukkan peningkatan dukungan pembiayaan terhadap sektor usaha yang memiliki potensi berkembang.

Sementara itu, layanan financial technology (fintech) peer-to-peer lending juga terus mengalami peningkatan penggunaan di Sumatera Utara. Hingga April 2026, outstanding pinjaman tercatat mencapai Rp3,8 triliun, tumbuh 30,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meski nilai penyaluran pinjaman meningkat, tingkat wanprestasi atau keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari (TWP90) masih berada di angka 2,36 persen, yang menjadi salah satu indikator kualitas pembiayaan pada industri pinjaman daring.

Minat Investasi Pasar Modal Terus Meningkat

Selain sektor perbankan dan pembiayaan, OJK juga mencatat pertumbuhan yang signifikan pada aktivitas pasar modal di Sumatera Utara. Kondisi ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mulai memanfaatkan instrumen investasi sebagai bagian dari perencanaan keuangan.

Hingga pertengahan 2026, jumlah investor yang tercatat melalui Single Investor Identification (SID) mencapai sekitar 1,3 juta investor, meningkat 96,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

SID merupakan nomor identitas tunggal yang digunakan investor untuk bertransaksi di pasar modal Indonesia. Satu investor hanya memiliki satu SID, meskipun berinvestasi melalui lebih dari satu perusahaan sekuritas.

Pertumbuhan paling tinggi terjadi pada investor reksa dana yang melonjak 99,89 persen secara tahunan. Kenaikan tersebut mengindikasikan semakin banyak masyarakat memilih instrumen investasi yang dikelola oleh manajer investasi sebagai alternatif pengembangan dana.

Aktivitas transaksi saham juga memperlihatkan tren yang positif. Nilai penjualan saham mencapai Rp11,1 triliun, sedangkan nilai pembelian saham menyentuh Rp11,8 triliun. Keduanya tumbuh lebih dari 130 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan jumlah investor maupun nilai transaksi menunjukkan pasar modal mulai menjadi salah satu pilihan investasi yang semakin dikenal masyarakat di Sumatera Utara. Namun demikian, OJK tetap mengingatkan pentingnya memahami risiko investasi sebelum mengambil keputusan finansial.

Perlindungan Konsumen Tetap Menjadi Prioritas

Di tengah meningkatnya pemanfaatan berbagai produk keuangan, OJK menilai aspek perlindungan konsumen harus berjalan seiring dengan perluasan akses layanan keuangan.

Triyoga menegaskan masyarakat perlu lebih selektif dalam memilih produk maupun lembaga jasa keuangan agar terhindar dari aktivitas investasi ilegal ataupun penawaran keuangan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang.

"Perluasan akses keuangan perlu berjalan seiring dengan pelindungan konsumen. Karena itu, OJK terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan keuangan dari lembaga yang legal, resmi, dan diawasi oleh otoritas yang berwenang," tegasnya.

Imbauan tersebut menjadi penting mengingat meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital juga diikuti munculnya berbagai modus penipuan, pinjaman ilegal, hingga investasi bodong yang menyasar masyarakat.

Karena itu, masyarakat disarankan selalu memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum menggunakan suatu produk atau layanan, termasuk melalui kanal resmi OJK.

Pembiayaan Komoditas Unggulan Jadi Fokus Pengembangan

Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK Sumatera Utara juga mendorong pembiayaan yang mampu mendukung pengembangan ekonomi daerah.

Salah satu sektor yang dinilai memiliki prospek besar adalah komoditas jagung. Komoditas ini dipandang memiliki potensi tidak hanya sebagai penopang ketahanan pangan, tetapi juga sebagai bahan baku industri pakan ternak dan industri pengolahan yang dapat menciptakan nilai tambah ekonomi.

Menurut OJK, pengembangan sektor tersebut membutuhkan dukungan akses pembiayaan yang lebih luas agar petani maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki kesempatan meningkatkan kapasitas produksi serta daya saing.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat keterkaitan antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat berlangsung secara lebih inklusif dan berkelanjutan.

Literasi Keuangan Diperluas hingga 27 Kabupaten/Kota

Upaya memperkuat sektor keuangan tidak hanya dilakukan melalui pembiayaan, tetapi juga lewat peningkatan literasi masyarakat.

Hingga Mei 2026, program edukasi yang dijalankan OJK Sumatera Utara telah menjangkau 27 kabupaten/kota dengan melibatkan 23 lembaga jasa keuangan.

Dari berbagai kegiatan tersebut, sebanyak 69.887 peserta telah memperoleh edukasi mengenai pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, hingga pentingnya mengenali layanan keuangan yang legal.

Program literasi dinilai memiliki peran penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan yang lebih bijak sekaligus mengurangi risiko menjadi korban aktivitas keuangan ilegal.

Kolaborasi Diharapkan Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Ke depan, OJK Sumatera Utara menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, media, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, memperluas inklusi keuangan, meningkatkan literasi masyarakat, memberantas aktivitas keuangan ilegal, serta memperkuat pembiayaan bagi sektor-sektor produktif di daerah.

Dengan kondisi industri jasa keuangan yang masih menunjukkan pertumbuhan positif hingga pertengahan 2026, OJK berharap sektor keuangan tetap mampu menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Sumatera Utara sekaligus mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait