JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam yang kembali ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, secara umum tidak ada persoalan mendasar dengan isi buku tersebut — perdebatan yang muncul belakangan ini, katanya, lebih banyak dipicu oleh judulnya, yang bisa menimbulkan berbagai persepsi dan tafsir berbeda.

Saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, Yusril menegaskan dirinya tidak pernah diajak membicarakan atau dimintai pendapat soal judul buku itu. Keputusan soal judul, ia tegaskan, sepenuhnya berada di tangan pihak penyusun dan penerbit. "Kalau saya ditanya mengenai judulnya, saya tidak tahu, karena memang tidak pernah diajak membicarakannya. Kalau judulnya misalnya 'Prabowo dan Islam', menurut saya akan lebih mudah dipahami sebagai pembahasan mengenai hubungan Prabowo dengan Islam," ujarnya.

Kritik terhadap Cara Publik Menilai Buku dari Judul Saja

Yusril juga menyoroti kebiasaan masyarakat masa kini dalam mengonsumsi informasi. Menurutnya, banyak orang cenderung melihat judul sebagai representasi seluruh isi buku, tanpa meluangkan waktu membaca dan memahaminya secara utuh. "Sekarang orang cenderung tidak sabar membaca buku yang cukup panjang. Judulnya dibaca, lalu dianggap sudah mewakili seluruh isi buku," katanya.

Ia mengingatkan agar penilaian terhadap sebuah buku, terlebih karya akademik, tidak hanya didasarkan pada judul atau potongan informasi yang beredar. "Saya kira kita perlu membiasakan diri membaca dan memahami substansinya terlebih dahulu sebelum memberikan penilaian. Jangan sampai kita hanya berdebat mengenai judul, sementara isi bukunya sendiri belum pernah dibaca dengan saksama," ungkapnya.

Menegaskan Posisinya: Narasumber, Bukan Penulis atau Penggagas

Yusril menegaskan tidak memiliki peran dalam menggagas maupun membiayai penerbitan buku tersebut. Posisinya, jelasnya, hanya sebagai narasumber yang diwawancarai tim penyusun dalam proses pengumpulan bahan. "Posisi saya dalam buku itu jelas sebagai orang yang diwawancarai. Saya bukan sponsor dan bukan pula orang yang menginisiasi penerbitannya," tegasnya.

Sebagai konteks, buku ini diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2025 di Jakarta pada 26 Agustus 2025. Berdasarkan keterangan BAZNAS dan pemberitaan saat peluncuran, penulisan buku diinisiasi oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Haji Anwar Iskandar.

Soal Namanya di Bagian Hak Cipta

Terkait pencantuman namanya dalam bagian hak cipta buku, Yusril mengatakan hal itu juga tidak pernah dibicarakan dengannya sebelumnya. Ia menilai, jika dikaitkan dengan ketentuan Undang-Undang Hak Cipta, pencantuman tersebut perlu dilihat secara proporsional mengingat buku ini melibatkan banyak penulis dan sumber. "Kalau pun ada, mungkin berkaitan dengan bagian wawancara saya, tetapi mengenai pencantuman itu saya tidak pernah diajak bicara. Saya sendiri tidak terlalu mempersoalkan soal hak cipta," ujarnya.

Wawancara Sudah Lama, Baru Dibaca Utuh Sekarang

Yusril menegaskan dirinya bukan penulis buku tersebut — keterlibatannya sebatas sebagai narasumber yang diwawancarai tim penyusun, tanpa dilibatkan dalam pembahasan judul maupun proses penggagasan dan pembiayaan penerbitan. "Saya tidak menulis buku itu. Saya hanya diwawancarai oleh tim penyusunnya," katanya.

Ia mengaku tidak pernah melihat transkrip atau naskah hasil wawancara sampai buku itu terbit. Wawancara sendiri, jelasnya, dilakukan cukup lama sebelum ia dilantik sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih — sampai-sampai ia tidak lagi mengingat siapa yang mewawancarainya, atau apakah orang itu bagian langsung dari tim penyusun buku.

Setelah membaca buku secara utuh, Yusril mengatakan tidak menemukan persoalan mendasar dalam substansinya, khususnya bagian yang bersumber dari wawancara dengannya. Ia menilai pandangan yang ia sampaikan dalam wawancara tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. "Apa yang saya sampaikan dalam wawancara tersebut merupakan pandangan saya dan tentu dapat saya pertanggungjawabkan secara akademik," tuturnya.

Mantan Menteri Sekretaris Negara itu menekankan, penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan posisinya dalam buku tersebut. Ia berharap publik dapat melihat karya itu secara utuh, dengan membedakan antara substansi buku dan persepsi yang mungkin timbul akibat pilihan judulnya. "Saya tidak keberatan pandangan tersebut dimuat dan saya siap mempertanggungjawabkannya secara akademik," pungkasnya.