Breaking
Memuat breaking news...

Mutasi Polri 2026: Brigjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh

Qaplo
Qaplo
Jumat, 26 Juni 2026 - 7.43 PM WIB
Mutasi Polri 2026: Brigjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh
Brigjen Ruddi Setiawan. Foto: Puslitbang Polri
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Salah satu perubahan penting dalam mutasi kali ini adalah pergantian pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

Jabatan Kapolda Aceh kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Ruddi Setiawan yang menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah. Pergantian dilakukan karena Marzuki Ali Basyah memasuki masa purnatugas atau pensiun.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM Kapolri), Irjen Pol Anwar.

Dalam surat telegram tersebut, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dimutasi menjadi Perwira Tinggi Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun.

Ruddi Setiawan Bukan Sosok Baru di Aceh

Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri. Perwira tinggi kelahiran Surabaya, 24 September 1974, itu memiliki rekam jejak yang cukup dekat dengan wilayah Aceh.

Pada 2021, Ruddi pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh. Pengalaman tersebut membuatnya telah mengenal karakteristik wilayah serta tantangan penegakan hukum di provinsi tersebut.

Kariernya kemudian berlanjut di Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dipercaya menjadi Direktur Intelijen BNN pada 2022 sebelum kembali memperoleh promosi sebagai Direktur Narkotika BNN pada 2024.

Pengalaman di bidang pemberantasan narkotika dinilai menjadi salah satu modal penting mengingat Aceh masih menghadapi tantangan dalam penanganan peredaran narkoba, kejahatan lintas wilayah, serta penguatan keamanan masyarakat.

Rotasi Juga Menyasar Pejabat Utama Polda Aceh

Selain pergantian Kapolda, mutasi kali ini juga mencakup sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Aceh.

Salah satunya adalah Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh Kombes Pol Djoko yang dipindahkan menjadi Irwasda Polda Kalimantan Tengah.

Posisi tersebut selanjutnya diisi oleh Kombes Pol Iskandar ZA yang sebelumnya bertugas sebagai Irbidjemen Opsnal I Itwil II Itwasum Polri.

Rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier di tubuh Polri yang dilakukan secara berkala. Selain sebagai penyegaran organisasi, mutasi juga bertujuan menyesuaikan kebutuhan organisasi sekaligus mendukung peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, Polda Aceh diharapkan dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Aceh.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait