JAKARTA — Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi membuka konsultasi mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Pengumuman itu disampaikan dari New York pada Rabu (15/10/2026), dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat akhir Juni 2027.

MSCI menyatakan akan melanjutkan proses reklasifikasi kecuali terdapat bukti perbaikan yang material terhadap tata kelola dan fungsi pasar. Sorotan utama lembaga tersebut adalah struktur kepemilikan saham yang dinilai belum transparan, dugaan perdagangan yang terkoordinasi, serta belum meyakinkannya bukti penegakan aturan di pasar modal Indonesia.

Krisis Kepercayaan Tata Kelola

Pengamat pasar modal sekaligus pendiri Republik Investor, Hendra Wardana, menilai persoalan ini bukan lagi sekadar koreksi teknikal, melainkan krisis kepercayaan terhadap tata kelola pasar modal Indonesia.

"Meski keputusan masih berupa usulan, arahnya perlu diwaspadai karena MSCI menyatakan proses reklasifikasi akan dilanjutkan kecuali terdapat bukti perbaikan yang material," kata Hendra.

Risiko terbesar dari kabar ini, menurut Hendra, adalah arus keluar dana asing. Apabila Indonesia benar-benar dikeluarkan dari keluarga indeks emerging market, dana pasif yang mengikuti indeks terkait harus menyesuaikan portofolionya, sementara sebagian investor aktif berpotensi mengurangi eksposurnya di pasar modal Indonesia.

Potensi Outflow hingga Rp 234 Triliun

Sejumlah estimasi beredar mengenai potensi dana yang keluar. Untuk skenario tertentu, perkiraan sebelumnya berkisar 2,2 miliar dollar AS hingga 7,8 miliar dollar AS. Bahkan terdapat estimasi hingga 13 miliar dollar AS untuk skenario penurunan ke frontier market. Hendra menegaskan angka tersebut bukan proyeksi resmi MSCI untuk skenario penurunan ke standalone.

Dengan asumsi kurs Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per dollar AS, angka itu setara sekitar Rp 37 triliun hingga Rp 234 triliun. Besarnya arus keluar aktual memang belum dapat dipastikan, tetapi risiko tekanan jual tambahan tetap perlu diperhitungkan pasar.

Tekanan itu datang di tengah melemahnya bobot Indonesia di indeks MSCI Emerging Markets, yang turun dari 1,16 persen menjadi 0,43 persen.

Selama masa konsultasi, MSCI memastikan tetap mempertahankan pembekuan perubahan indeks untuk sekuritas Indonesia sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Artinya, tidak ada penambahan konstituen baru maupun peningkatan faktor inklusi asing untuk saham-saham Indonesia.

Sumber: Apa yang Akan Terjadi kalau Status Pasar Saham Indonesia Turun ke "Standalone Market"? — Kompas.com