JAKARTA — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis etomidate senilai Rp2,8 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial T yang diduga berperan sebagai kurir, serta menyita 400 cartridge vape berisi etomidate yang dikemas dalam delapan bungkus menyerupai kopi bubuk.
Modus kemasan kopi untuk mengelabui petugas
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi Ariyanto menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran etomidate di wilayah Tanjung Priok. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan penyamaran hingga ke kawasan PIK.
Petugas yang membuntuti pelaku kemudian melakukan penyergapan di lobi sebuah apartemen kawasan PIK 1. Saat digeledah, pelaku kedapatan membawa bungkusan besar berisi ratusan cartridge vape etomidate.
Kami berhasil mengamankan narkoba jenis etomidate dengan jumlah 400 pcs dalam bentuk cartridge yang dikemas menjadi 8 bungkus menyerupai bungkusan kopi kemasan bubuk.
Selain ratusan cartridge dengan nilai taksiran Rp2,8 miliar, polisi juga menyita dua unit ponsel milik pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pengendali.
WNA diduga otak jaringan, masuk DPO
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka T mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia disebut menerima perintah dari seorang warga negara asing berinisial C untuk mengambil, membawa, dan mengedarkan etomidate di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Polisi kini menetapkan WNA berinisial C ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus memburunya guna membongkar jaringan internasional di balik peredaran tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka T dijerat Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: YouTube - KOMPASTV

Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda