Breaking
Memuat breaking news...

Modus Kencan Berujung Pencurian di Grogol Petamburan, Korban Rugi Rp12 Juta Saat Ditinggal Mandi

Qaplo
Qaplo
Minggu, 14 Juni 2026 - 3.48 PM WIB
Modus Kencan Berujung Pencurian di Grogol Petamburan, Korban Rugi Rp12 Juta Saat Ditinggal Mandi
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA — Polsek Metro Grogol Petamburan meringkus seorang pria berinisial GS (37) menyusul dugaan aksi pencurian gawai milik teman kencannya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. Pelaku nekat membawa kabur telepon genggam dan iPad korban setelah memanfaatkan kelengahan saat korban sedang berada di kamar mandi.

Kanit Reskrim Polsek Metro Grogol Petamburan, AKP Alexander Tenggunan, mengonfirmasi insiden tersebut bermula ketika korban, seorang perempuan berinisial CNH (19), sepakat bertemu dengan pelaku. Keduanya diketahui baru saja saling mengenal melalui sebuah aplikasi pertemanan atau kencan daring sebelum akhirnya memutuskan bertemu di Hotel Casa Calma, Jalan Tawakal Ujung Raya, Tomang, Jakarta Barat.

Ketika berada di dalam kamar hotel, CNH kemudian pergi ke kamar mandi dan meninggalkan barang elektronik miliknya begitu saja. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh GS untuk mengambil seluruh gawai korban dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Pada saat korban mandi, pelaku membawa kabur handphone dan iPad milik korban yang ditinggalkan di dalam kamar hotel," kata Alexander saat memberikan keterangan, Minggu (14/6/2026).

Menyadari dirinya menjadi korban pencurian setelah keluar dari kamar mandi, CNH segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Akibat aksi kriminal ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp12 juta.

Tim Unit Reskrim Polsek Metro Grogol Petamburan yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan GS setelah melacak kebiasaan pelaku yang kerap menggunakan jasa tempat pencucian pakaian (laundry) di kawasan Tanjung Duren Utara. Tanpa perlawanan berarti, pelaku ditangkap dan langsung digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian pun mengingatkan publik agar tidak mudah percaya dengan orang asing di ruang digital. Warga yang mendapati indikasi tindak pidana serupa diimbau untuk segera melapor melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110 atau via Hotline Polsek Grogol Petamburan di nomor 0813-8347-6646.

Risiko di Balik Aplikasi Kencan Online

Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai potensi kerawanan kejahatan berkedok perkenalan daring. Aplikasi pertemanan kerap dimanfaatkan oleh pelaku kriminal karena memberikan ruang anonimitas, di mana pelaku bisa memalsukan identitas atau niat aslinya dengan mudah sebelum menjebak korban di dunia nyata.

Kerugian sebesar Rp12 juta dalam kasus ini menunjukkan bahwa pelaku cenderung mengincar barang elektronik bernilai tinggi yang ringkas, mudah dibawa, dan memiliki perputaran ekonomi yang cepat saat dipindahtangankan.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait