KETAPANG — Kementerian Kehutanan menyegel kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2.400 hektare di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lahan yang baru saja terbakar itu ketahuan sudah dimanfaatkan untuk penanaman kelapa sawit.
Penyegelan dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat kunjungan kerja ke Ketapang, Selasa (8/9/2026). Ia turun ke lokasi bersama tim penegak hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, jajaran Polri, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang.
"Ini banyak sekali yang nakal. Di lokasi penyegelan ini baru saja asapnya padam, tapi sudah mulai ditanam sawit," kata Raja Juli di lokasi.
Menurut dia, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap aktivitas ilegal di kawasan terdampak karhutla ditindak tegas.
Satu Unit Alat Berat Disita
Di lokasi, petugas juga menyita satu unit alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan dan pengelolaan lahan di kawasan tersebut. Penanganan hukumnya dilakukan bersama Gakkum Kehutanan dan Polda Kalimantan Barat.
"Sudah kita tindak, sudah kita sita alat beratnya, dan sedang diproses di Polda. Kerja sama dengan Gakkum Kehutanan," ujar Raja Juli.
Area Disegel Dilarang Dimasuki
Selama proses pidana berjalan, kawasan yang telah dipasangi segel dilarang dimasuki maupun digunakan untuk kegiatan apa pun.
"Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat," tegasnya.
Raja Juli menilai penanaman sawit di lahan yang baru terbakar menunjukkan ada pihak yang memanfaatkan kebakaran untuk kepentingan perkebunan. Ia memastikan proses hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat akan terus dilanjutkan.
Sumber: Lahan Karhutla Ketapang Disegel! Tanaman Sawit Ditemukan di Area Bekas Kebakaran Lahan | (9/9) — YouTube - Official iNews


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda