Nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi disetujui DPR RI sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna pada Kamis, 1 Oktober 2026 — sehari setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan yang meloloskannya secara aklamasi. Namun sebelum sampai ke pucuk pimpinan Polri, Suyudi menempuh perjalanan panjang yang sarat kasus-kasus besar perhatian publik.
Kariernya menanjak dari bawah: Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, Wakapolres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Pusat, hingga Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya. Posisi terakhir inilah yang paling banyak mengaitkan namanya dengan perkara-perkara menonjol.
Salah satunya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang melukai kedua mata Novel hingga harus dirawat di Singapura. Saat menjabat Dirreskrimum pada 2019, Suyudi melanjutkan penanganan perkara itu dan berjanji menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai. Pada Desember 2019, polisi menangkap dua terduga pelaku di Cimanggis, Depok, yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
Masih di periode yang sama, ia menangani rangkaian teror penyiraman air keras di Jakarta Barat — Kebon Jeruk dan Kembangan — pada November 2019. Korbannya antara lain seorang siswi SMP dan seorang pedagang. Polisi menangkap seorang pria pada 14 November 2019 yang disebut Suyudi sebagai pelaku tunggal dalam tiga kejadian tersebut.
Kasus pembunuhan juga masuk dalam daftarnya: Edi Candra Purnama alias Pupung dan anak tirinya ditemukan tewas di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Polisi menetapkan Aulia Kesuma sebagai salah satu tersangka. Suyudi kala itu mengungkap motif utang sekitar Rp10 miliar terkait usaha restoran, dengan sertifikat rumah dan bengkel milik suami korban dijadikan jaminan. Pembunuhan itu disebut direncanakan dan melibatkan sejumlah orang dalam eksekusinya.
Tak hanya kriminal umum, di bawah kepemimpinannya Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga membongkar sindikat penipuan jual beli rumah mewah pada Agustus 2019. Para pelaku memakai dokumen dan notaris palsu, dengan nilai transaksi mencapai puluhan miliar rupiah — yang oleh Suyudi disebut sebagai "mafia di bidang properti".
Pada Februari 2020, Subdit Harda Ditreskrimum bersama Kementerian ATR/BPN membongkar sindikat mafia tanah yang menggunakan sertifikat tanah palsu dan KTP elektronik ilegal. Sepuluh tersangka diamankan, dua di antaranya masuk daftar pencarian orang, beserta barang bukti sertifikat asli dan palsu, akta kuasa menjual, serta akta perjanjian pengikatan jual beli.
Januari 2020, jajarannya menggerebek sebuah klinik di Kemang, Jakarta Selatan, atas dugaan praktik kedokteran tanpa izin — termasuk penyuntikan stem cell yang disebut tak memiliki izin edar BPOM. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka: seorang country manager, marketing manager, dan dokter pemilik klinik.
Selepas rangkaian pengungkapan itu, Suyudi bertugas di Bareskrim Polri pada 2020 dan menduduki sejumlah jabatan strategis. Ia kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wakapolda pada 2023, dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2024, lalu menjabat Kepala BNN pada 2025.
Kini, kariernya berlanjut ke kursi nomor satu di Korps Bhayangkara. Presiden Prabowo Subianto mengusulkannya lewat surat yang diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026, dan Ketua DPR Puan Maharani memastikan hasil penetapan segera dikirimkan kepada Presiden.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda