Waspada Modus Penipuan Catut Nama Dukcapil, Ini Peringatan Satgas Pasti

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan keuangan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Peringatan ini disampaikan lewat akun Instagram resmi Satgas Pasti, Selasa (1/9/2026).

Menurut Satgas Pasti, pelaku biasanya memanfaatkan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk meyakinkan calon korban bahwa mereka benar-benar berasal dari instansi resmi. Tak jarang, pelaku turut mengirimkan tautan atau mengarahkan korban ke situs palsu guna mengumpulkan informasi pribadi yang kemudian disalahgunakan.

Tiga Modus yang Perlu Dikenali

Berikut beberapa modus yang berhasil diidentifikasi Satgas Pasti:

  • Menghubungi langsung mengaku petugas Dukcapil. Pelaku menghubungi calon korban lewat saluran komunikasi pribadi, mengaku sebagai petugas Dukcapil, lalu meminta data penting seperti NIK, KTP, KK, atau informasi pribadi lainnya dengan berbagai alasan yang terdengar meyakinkan.

  • Mengirim tautan atau barcode palsu. Korban diarahkan untuk mengklik tautan atau memindai barcode tertentu, yang ujung-ujungnya meminta pengisian data pribadi — data inilah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk kejahatan lebih lanjut.

  • Situs palsu yang menyerupai laman resmi Dukcapil. Korban dijebak memasukkan data pribadi di situs tiruan ini, sehingga informasi pentingnya bisa dicuri dan digunakan untuk penipuan berikutnya.

Satgas Pasti mengingatkan satu hal penting: informasi dari seseorang yang mengaku sebagai petugas belum tentu benar. Masyarakat diminta selalu melakukan pengecekan lewat kanal resmi sebelum mengikuti instruksi apa pun yang diterima.

Cara Melindungi Diri

Untuk menghindari menjadi korban, Satgas Pasti membagikan sejumlah langkah pencegahan berikut:

  • Jangan pernah memberikan NIK, nomor KK, foto KTP, kode OTP, PIN, password, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.

  • Jangan sembarangan mengklik tautan atau memindai QR code yang dikirim lewat saluran komunikasi pribadi.

  • Jangan panik ketika menerima informasi terkait masalah data kependudukan — pastikan dulu kebenarannya lewat kanal resmi yang tersedia.

  • Jangan melakukan transfer dana atau mengikuti instruksi pembayaran yang mencurigakan, sekalipun terkesan mendesak.

Secara umum, Satgas Pasti menekankan pentingnya mengenali berbagai modus penipuan, tidak mudah percaya, dan selalu waspada terhadap upaya penyalahgunaan data pribadi — mengingat modus semacam ini terus berkembang dan menyasar korban dengan cara yang semakin meyakinkan.

Ke Mana Melapor Jika Terlanjur Jadi Korban

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban penipuan transaksi keuangan, Satgas Pasti mengarahkan untuk segera melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Laporan dapat disampaikan lewat laman resmi IASC, guna membantu proses penanganan sekaligus mencegah agar modus serupa tidak memakan korban lebih banyak lagi.