Breaking
Memuat breaking news...

Mendagri: Kepala Daerah Bisa "Menumpang" Program MBG untuk Dongkrak Kinerja, Tanpa Sentuh APBD

Redaksi
Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026 - 6.10 PM WIB
Mendagri: Kepala Daerah Bisa "Menumpang" Program MBG untuk Dongkrak Kinerja, Tanpa Sentuh APBD
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar sebagai program pemenuhan gizi, melainkan juga sebagai alat bantu memperbaiki indikator kinerja pemerintahan mereka — tanpa perlu mengeluarkan sepeser pun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ajakan ini disampaikan dalam rapat koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah se-Indonesia, didampingi Kepala BGN Sudaryono, Kamis (13/8/2026).

Menurut Tito, kepala daerah kerap dinilai publik, media, maupun pemerintah pusat berdasarkan sejumlah indikator baku: penanganan stunting, penurunan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem, kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengendalian pengangguran, pertumbuhan ekonomi, hingga pengendalian inflasi. Ia berargumen bahwa program MBG — meski dirancang pemerintah pusat untuk urusan gizi — sebenarnya bisa ikut mengungkit hampir semua indikator itu sekaligus, karena menyasar pencegahan stunting, membuka lapangan kerja di sekitar dapur MBG, sampai berpotensi menahan laju inflasi pangan.

Poin yang paling ditekankan Tito adalah soal pembiayaan. Karena program ini didanai pusat, kepala daerah bisa "menumpang" manfaatnya untuk kinerja mereka tanpa membebani APBD — dengan begitu, anggaran daerah tetap bisa dialokasikan untuk program lain.

Bukan sekadar dukungan retoris, Kemendagri juga sudah menerbitkan surat edaran yang meminta perangkat daerah terlibat aktif dalam pelaksanaan MBG. Dinas Kesehatan diminta mengurus penerbitan Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi serta mengawasi kebersihan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dinas Pendidikan bertugas mendata penerima manfaat, sementara Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan diharapkan ikut memasok bahan pangan ke dapur-dapur tersebut.

Tito menyebut kolaborasi pusat-daerah ini penting karena tantangan pelaksanaan MBG tidak seragam di setiap wilayah. Untuk itu, BGN akan menempatkan koordinator di tingkat provinsi, dan kemungkinan diperluas hingga kabupaten/kota, sebagai titik kontak resmi antara BGN dan pemerintah daerah setempat.

Di kesempatan yang sama, Kepala BGN Sudaryono menyoroti sisi lain yang tak kalah krusial: keamanan pangan. Ia mengakui masih ada persoalan tata kelola yang perlu dibenahi, menyusul temuan kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG di sejumlah daerah. Sudaryono menegaskan pihaknya menerapkan prinsip zero tolerance — tidak boleh ada lagi kasus keracunan, dan kualitas makanan sebagai intervensi gizi anak harus sesuai standar yang diharapkan.

Yang belum terungkap dari berita ini adalah daerah mana saja yang dimaksud Sudaryono soal kasus keracunan tersebut, serta langkah konkret perbaikan tata kelola yang sedang dijalankan — dua hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut sebelum bisa dinilai seberapa serius persoalannya.

Tambahkan QAPLO sebagai sumber utama Google Discovery
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait