Jakarta — Qualcomm memenangkan pertarungan hukum sengit melawan Arm Holdings, perancang arsitektur semikonduktor asal Inggris, di pengadilan federal Amerika Serikat. Ironisnya, kemenangan itu hanya diimbangi ganti rugi sebesar 2 dollar AS atau sekitar Rp 36.000.
Bukan salah ketik: tidak ada embel-embel juta maupun miliar di belakang angka tersebut. Jumlah 2 dollar AS itu terdiri dari 1 dollar AS untuk masing-masing dari dua tuntutan yang dimenangkan Qualcomm.
Putusan itu ditetapkan dewan juri pengadilan federal AS di Delaware pada Selasa (13/10/2026), setelah persidangan berjalan selama lima hari. Juri menyatakan Arm terbukti melanggar Architectural License Agreement (ALA), kontrak lisensi yang memberi izin penggunaan cetak biru arsitektur untuk merancang chip secara mandiri.
Pelanggaran yang terbukti
Menurut dewan juri, Arm terbukti melanggar kewajiban kontrak dengan menunda pengiriman update perbaikan perangkat lunak (patch) serta peralatan teknis untuk desain chipnya. Arm juga dinyatakan terbukti sengaja mengganggu kesepakatan bisnis antara Qualcomm dan induk perusahaan Facebook, Meta Platforms.
Qualcomm sebelumnya menuduh Arm membocorkan informasi tuduhan pelanggaran lisensi ke media pada 2024, tepat ketika perusahaan sedang merampungkan kerja sama dengan Meta. Menurut Qualcomm, pembocoran itu membuat penutupan kesepakatan bisnis antara kedua perusahaan tertunda.
Sama-sama mengklaim menang
Hasil persidangan yang tampak ganjil ini membuat kedua perusahaan sama-sama mengklaim kemenangan lewat pernyataan resmi masing-masing. Sebab di sisi lain, dewan juri justru memenangkan pihak Arm dalam empat tuntutan pelanggaran kontrak lainnya yang diajukan Qualcomm pada persidangan yang sama.
“Bersama dengan kemenangan pengadilan Qualcomm sebelumnya, hasil ini semakin mengungkap niat luas Arm untuk merugikan Qualcomm dan ekosistemnya,” kata juru bicara Qualcomm dalam pernyataan resmi.
Arm pun tak kalah percaya diri. “Kami senang dengan keputusan juri hari ini yang memihak Arm pada empat tuntutan dan hanya memberikan ganti rugi satu dollar AS pada masing-masing dari dua tuntutan Qualcomm lainnya,” tulis pihak Arm.
Arm juga mengklaim telah menjalankan kerja sama lisensi teknologi dengan iktikad baik dan berpendapat klausul penalti yang dipermasalahkan tidak dapat diberlakukan secara hukum.
Taruhan sesungguhnya: royalti lima tahun
Meski ganti ruginya simbolis, temuan pelanggaran kontrak oleh juri ini membuka jalan bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi lanjutan terhadap Arm. Apabila hakim memihak Qualcomm dalam putusan akhir, perusahaan pembuat prosesor Snapdragon itu berhak menghentikan pembayaran royalti kepada Arm selama lima tahun.
Klausul pembebasan biaya royalti lima tahun akibat pelanggaran kontrak tersebut tercantum di dalam dokumen perjanjian lisensi kedua perusahaan. Pihak Arm mengklaim nilai royalti yang dipertaruhkan mencapai miliaran dollar AS dan menuding gugatan Qualcomm sengaja diajukan untuk menghindari kewajiban pembayaran royalti di bawah perjanjian lisensi yang ada.
Putusan hakim atas tahap berikutnya inilah yang akan menentukan arah akhir sengketa bernilai miliaran dollar tersebut.
Sumber: Sengketa Miliaran Dollar, Qualcomm Cuma Dapat Ganti Rugi Rp 36.000 dari Arm — Kompas.com


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda