Manuskrip Al-Qur'an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalkan
Sebuah manuskrip Al-Qur'an asal Aceh yang diperkirakan berusia sekitar 180 tahun kini tengah menjalani proses digitalisasi. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan halaman-halaman naskah yang sudah rapuh, sekaligus menjaga khazanah keilmuan Islam yang tercatat di dalamnya agar tetap bisa diakses generasi mendatang.
Bukan Sekadar Alih Bentuk ke Digital
Nurrahmi, mahasiswa program doktoral UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang memimpin penelitian ini, menjelaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar memindahkan manuskrip ke bentuk digital semata. Menurutnya, proses ini juga bertujuan melestarikan pengetahuan yang terkandung di dalam naskah tersebut, agar tetap dapat dipelajari dan diwariskan ke generasi berikutnya.
Ia menyebut langkah digitalisasi ini mendesak dilakukan karena kondisi fisik manuskrip sudah banyak mengalami kerusakan. Sejumlah halaman sudah rapuh dan sebagian tulisannya mulai memudar sehingga semakin sulit dibaca.
Warisan Ulama Aceh, Teungku Chik Lampaloh
Manuskrip tulisan tangan ini merupakan milik Teungku Chik Lampaloh, ulama asal Aceh yang juga dikenal dengan nama Syekh Abdurrahman Lampaloh. Selain memuat teks Al-Qur'an, naskah ini juga berisi catatan yang mendokumentasikan pengetahuan keislaman serta tradisi keilmuan pada masanya.
Manuskrip ini sebelumnya juga pernah menjadi objek kajian peneliti dari UIN Ar-Raniry bersama Universitas Al-Azhar, dengan fokus pada unsur paratekstual seperti catatan pinggir, kolofon, anotasi, dan berbagai keterangan pelengkap lainnya di dalam naskah.
Bagian dari Penelitian yang Dipresentasikan di Malaysia
Menurut Nurrahmi, proses digitalisasi ini merupakan bagian dari penelitiannya yang berjudul "From Manuscript to Digital Heritage: Preserving Nusantara Islamic Knowledge through the Digitalization of the Teungku Chik Lampaloh Manuscript". Penelitian ini telah dipresentasikan dalam Konferensi I-LISS ke-10 di Malaysia, dengan melibatkan sejumlah akademisi lain, yakni Prof. Mujiburrahman, Prof. Syamsul Rijal, Dr. Zubaidah, dan Fathin Zhafira Fauzi.
Nurrahmi menjelaskan, digitalisasi ini akan mengurangi kebutuhan untuk menyentuh langsung naskah asli, sementara informasi di dalamnya tetap bisa diakses untuk keperluan studi tanpa harus berulang kali membuka atau memegang manuskrip fisiknya.
Tiga Tahap Digitalisasi
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan proses digitalisasi dijalankan dalam tiga tahap: pra-digitalisasi, digitalisasi, dan pasca-digitalisasi. Dari proses ini, tim peneliti mengusulkan sebuah kerangka kerja yang memadukan aspek pelestarian, pengelolaan metadata, dan penyebaran pengetahuan — kerangka kerja yang diharapkan dapat diadopsi pula oleh perpustakaan, lembaga arsip, museum, dan institusi warisan budaya lainnya.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda