Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa memperkuat pembinaan hukum adat hingga tingkat gampong. Melalui Bidang Hukum Adat, MAA menggelar pertemuan dengan masyarakat Gampong Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa Timur, di kantor keuchik setempat, Kamis (15/10).
Pertemuan dipimpin Ketua Bidang Hukum Adat MAA Kota Langsa Tgk. H. Muhammad Jamil Gade, didampingi anggota Rizal Fahmi, SH, dan Tgk. Abimaulana. Mereka disambut Keuchik Alue Pineung Timue Mulqan beserta perangkat gampong dan tokoh masyarakat.
Ketua Bidang Hukum Adat MAA Kota Langsa Tgk. H. Muhammad Jamil Gade menyampaikan, hukum adat berperan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai, adil, dan melalui musyawarah. Penyelesaian secara adat, katanya, tidak hanya meredam konflik, tetapi juga mempererat hubungan kekeluargaan.
Selain itu, pertemuan membahas penguatan hubungan MAA dengan masyarakat serta peran hukum adat dalam kehidupan bermasyarakat. Peserta juga berdiskusi mengenai pentingnya menjaga adat sebagai bagian dari identitas masyarakat Aceh yang diwariskan secara turun-temurun.
MAA Kota Langsa juga mendorong perangkat adat di tingkat gampong agar diperkuat sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Keuchik, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diharapkan bekerja sama memberikan pemahaman kepada warga mengenai tata cara penyelesaian perkara adat serta batasan persoalan yang bisa diselesaikan melalui mekanisme tersebut.
Keuchik Alue Pineung Timue Mulqan menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyatakan pembinaan dan pendampingan MAA dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur gampong dan masyarakat mengenai pelaksanaan hukum adat.
Menurut Mulqan, masyarakat masih bersemangat mempertahankan adat dan budaya Aceh, tetapi memerlukan arahan agar penerapannya sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan hukum negara. Komunikasi yang baik antara MAA dan pemerintah gampong diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial.
Aspirasi Masyarakat dan Pembinaan Generasi Muda
Pertemuan tersebut juga menjadi sarana menampung aspirasi masyarakat terkait persoalan adat di gampong. Sejumlah tokoh masyarakat menekankan pentingnya pembinaan generasi muda agar memahami adat, sopan santun, tata krama, serta nilai kebersamaan masyarakat Aceh.
MAA Kota Langsa menegaskan akan terus melakukan kunjungan dan pembinaan ke berbagai gampong agar menjangkau seluruh gampong di Kota Langsa. MAA berharap masyarakat memahami bahwa hukum adat tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa, tetapi juga mencakup upaya menjaga ketertiban, membangun perdamaian, serta memperkuat persatuan di tingkat gampong.
Sumber: MAA Langsa Perkuat Pembinaan Hukum Adat di Alue Pineung Timue — Waspada.id


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda