Nama dan Logo Twitter Coba Dihidupkan Lagi, Tiga Tahun setelah Berganti Jadi X

Merek Twitter yang telah tiga tahun ditinggalkan dan berganti menjadi X kini mencoba dihidupkan kembali. Sebuah situs bernama twitter.com muncul dengan tampilan yang mengingatkan pada wajah lama Twitter, jauh sebelum platform tersebut dibeli dan diubah total oleh perusahaan milik Elon Musk.

Startup Kecil di Balik Kebangkitan Twitter

Kebangkitan ini digagas oleh sebuah startup asal Virginia bernama Operation Bluebird. Perusahaan ini mengklaim telah menghidupkan kembali nama dan logo Twitter yang mereka anggap telah ditinggalkan, sekaligus meluncurkan jaringan media sosial mereka sendiri di alamat twitter.com.

Salah satu pendiri Operation Bluebird, Stephen Coates, dikutip dari Ars Technica, Senin (31/8/2026), menjelaskan bahwa perusahaannya merupakan perusahaan kecil yang sudah memiliki investor dan produk siap pakai. Menurutnya, mereka telah menunggu berbulan-bulan sebelum meluncurkan layanan ini dan memutuskan untuk tidak menunda lebih lama lagi.

Berdasarkan laporan Ars Technica, layanan baru ini masih berada di tahap awal dan baru memiliki ratusan pengguna. Salah satu fitur andalannya adalah Vera, mesin pengecekan fakta otomatis berbasis Gemini yang berjalan pada setiap unggahan yang tetap disebut sebagai "tweet".

Tujuan: Kebebasan Berbicara tanpa Konten Viral yang Tak Akurat

Coates mengaku telah menguji coba fitur Vera dalam beberapa hari terakhir. Ia mengatakan tujuan utama perusahaannya adalah melihat apakah kebebasan berbicara bisa kembali dihadirkan lewat twitter.com. Menurutnya, mereka ingin memberi ruang bagi orang-orang untuk menyampaikan apa yang mereka inginkan, namun tetap berupaya menciptakan platform yang tidak bergantung secara finansial pada konten viral atau konten yang tidak akurat.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, laman layanan baru tersebut saat ini masih menampilkan status sedang dalam pemeliharaan, sehingga belum ada aktivitas yang bisa dilakukan pengguna. Sementara itu, alamat twitter.com sendiri masih secara otomatis mengarahkan pengunjung ke situs x.com.

Halaman pemeliharaan itu hanya menyebutkan layanan akan kembali secepat mungkin, dengan tampilan yang sengaja dibuat mirip wajah awal Twitter — dominan warna biru dengan ikon burung biru khasnya. Di halaman tersebut juga tertulis bahwa pengembang layanan ini adalah Operation Bluebird, dan mereka menegaskan tidak memiliki afiliasi apa pun dengan X Corp, perusahaan yang membeli Twitter beberapa tahun lalu.

Sengketa Merek Dagang di Balik Layar

Elon Musk resmi membeli Twitter pada 27 Oktober 2022 dengan nilai transaksi mencapai 44 miliar dolar AS. Setahun kemudian, ia mengganti nama dan logo platform tersebut menjadi X dengan latar warna hitam, sekaligus mengubah berbagai istilah dalam platform tersebut, termasuk sebutan "tweet" untuk unggahan pengguna.

Pada Desember 2025, Coates dan timnya menilai bahwa sejak pembelian dan pergantian nama oleh Musk tersebut, identitas serta kekayaan intelektual Twitter sudah dianggap ditinggalkan begitu saja. Keyakinan inilah yang mendasari Operation Bluebird untuk mengklaim merek dagang Twitter sebagai milik mereka.

Sementara itu, X Corporation sempat merespons langkah ini akhir tahun lalu dengan mengajukan permohonan kepada hakim federal di Delaware, meminta agar peluncuran versi baru Twitter tersebut dicegah. Namun, dalam persidangan April 2026, Hakim Pengadilan Distrik AS, Colm Connolly, justru menyatakan pandangan yang lebih condong ke pihak Operation Bluebird. Ia menyebut X tampak telah melepaskan klaim kekayaan intelektualnya atas kata "tweet" dan logo burung Twitter, bahkan berpotensi juga atas kata "Twitter" itu sendiri.

Meski begitu, hakim belum mengeluarkan perintah tertulis resmi terkait hal ini. Coates sendiri menganggap pernyataan hakim tersebut sebagai sinyal positif bagi langkah perusahaannya, dengan menyebut pihaknya meyakini X telah melepaskan haknya atas merek dagang Twitter maupun tweet.

Catatan: Sengketa merek dagang antara Operation Bluebird dan X Corporation masih berupa pandangan lisan hakim dalam persidangan, belum menjadi putusan hukum tertulis yang mengikat.