Breaking
Memuat breaking news...

Langkah Tegas UEA: Jadi Negara Arab Pertama yang Larang Medsos Bagi Anak di Bawah 15 Tahun

Qaplo
Qaplo
Sabtu, 20 Juni 2026 - 12.07 PM WIB
Langkah Tegas UEA: Jadi Negara Arab Pertama yang Larang Medsos Bagi Anak di Bawah 15 Tahun
Reading Comfort
adjust the font size

QAPLO - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengambil langkah progresif dengan membatasi akses media sosial bagi anak-anak. Kebijakan baru ini menetapkan batas usia minimal pengguna media sosial adalah 15 tahun, menjadikannya negara Arab pertama yang menerapkan aturan ketat tersebut.

Keputusan ini disahkan melalui resolusi kabinet pada Kamis (19/6/2026). Melalui aturan baru ini, pemerintah setempat memberikan tenggat waktu selama 12 bulan bagi seluruh platform media sosial untuk membersihkan layanannya dari akun-akun milik anak di bawah usia 15 tahun. Jika membandel, platform tersebut terancam pemblokiran total di wilayah UEA.

Sanksi Blokir dan Aturan Ketat untuk Platform

Berdasarkan laporan kantor berita resmi UEA, WAM, anak-anak yang belum genap berusia 15 tahun kini dilarang keras membuat, menggunakan, maupun mengoperasikan akun media sosial pribadi. Larangan ini mencakup berbagai aktivitas interaktif di ruang digital.

Anak-anak di bawah batas usia tersebut tidak akan bisa lagi mengunggah konten, menulis komentar, membagikan kiriman, hingga bergabung dalam grup publik atau ruang obrolan interaktif berskala besar. Otoritas telekomunikasi UEA kini memegang wewenang penuh untuk menindak tegas platform yang tidak mematuhi regulasi ini.

Melindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah UEA menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang demi melindungi generasi muda dari berbagai risiko digital. Fokus utamanya adalah mencegah paparan konten yang tidak sesuai umur, interaksi daring yang tidak aman, kecanduan gawai, hingga eksploitasi data pribadi anak.

Meski demikian, pemerintah masih memberikan kelonggaran bagi remaja berusia 15 hingga 16 tahun. Kelompok usia ini tetap diperbolehkan menggunakan media sosial, namun dengan pengawasan ketat dan fitur perlindungan tambahan, seperti pembatasan durasi layar (screen time) serta penyaringan konten sensitif.

Tren Global Pembatasan Media Sosial

Langkah UEA ini memperpanjang daftar negara yang mulai memperketat ruang gerak anak-anak di jagat maya. Sebelumnya, Australia telah menjadi pelopor global dengan melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember 2025.

Selain Australia dan UEA, sejumlah negara lain termasuk Indonesia, Malaysia, Inggris, Kanada, hingga Turki juga tengah mengkaji dan memperketat regulasi serupa demi menjaga kesehatan mental serta keselamatan anak-anak di internet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait