Breaking
Memuat breaking news...

Langgar Izin dan Picu Keresahan, Tempat Hiburan Malam di Karawang Disegel Satpol PP

Qaplo
Qaplo
Senin, 8 Juni 2026 - 8.58 PM WIB
Langgar Izin dan Picu Keresahan, Tempat Hiburan Malam di Karawang Disegel Satpol PP
ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Karawang - Satpol PP Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyegel sementara tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart pada Senin (8/6/2026) sore. Tindakan tegas ini diambil setelah adanya laporan pelanggaran izin operasional, penjualan minuman beralkohol tanpa izin, serta dugaan aktivitas sesama jenis yang sempat viral di media sosial.

Pelanggaran Izin dan Penjualan Minuman Beralkohol

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, menjelaskan bahwa penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari teguran yang sebelumnya telah dilayangkan. Pengelola tempat hiburan tersebut diketahui telah menerima surat peringatan pertama hingga ketiga, namun tetap beroperasi di luar ketentuan.

Berdasarkan pemeriksaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, izin yang dikantongi oleh pengelola sejauh ini hanyalah izin restoran melalui sistem OSS. Izin tersebut secara tegas melarang penjualan minuman beralkohol.

Perwakilan DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo, membenarkan bahwa aktivitas penjualan minuman keras di lokasi tersebut tidak sesuai dengan dokumen perizinan yang ada. Karena pelanggaran yang berulang, Satpol PP akhirnya melakukan penutupan sementara demi menegakkan aturan daerah.

Tanggapan Manajemen dan Langkah Antisipasi

Dugaan adanya aktivitas sesama jenis di lokasi tersebut mencuat setelah sebuah video pendek beredar di media sosial, memperlihatkan sejumlah pria muda yang tampak bermesraan. Menanggapi hal ini, Manajer Operasional Karawang Theatre Night Mart, Tommy Wijaya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah memberikan klarifikasi di kantor Satpol PP.

Tommy menegaskan bahwa pihak manajemen sama sekali tidak mendukung atau memfasilitasi aktivitas tersebut. Menurut penjelasannya, petugas keamanan setempat sebenarnya sempat menegur para pengunjung yang bersangkutan dan meminta mereka untuk meninggalkan lokasi pada malam kejadian.

Aspek pengawasan ke depan akan diperketat oleh pihak manajemen untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Mereka juga memasang media informasi berupa banner dan tayangan layar yang menyatakan penolakan terhadap segala bentuk aktivitas yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku.

Menjaga Ketertiban Umum

Pihak Satpol PP Karawang menegaskan bahwa penutupan sementara ini murni dilakukan demi menegakkan regulasi dan merespons keresahan yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah ini juga diambil untuk menjaga kondusivitas wilayah Karawang yang dikenal memiliki nilai-nilai religius yang kuat.

Kasus terkait dugaan aktivitas sesama jenis tersebut kini dilaporkan telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait