Breaking
Memuat breaking news...

Kuota Internet Tak Lagi Boleh Hangus, Ini Tanggapan Resmi Telkomsel atas Putusan MK

Qaplo
Qaplo
Sabtu, 25 Juli 2026 - 8.08 AM WIB
Kuota Internet Tak Lagi Boleh Hangus, Ini Tanggapan Resmi Telkomsel atas Putusan MK
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA - Telkomsel akhirnya buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur nasib kuota internet yang belum habis terpakai pelanggan. VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut dan mendukung upaya memberi kepastian layanan bagi pelanggan.

Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (24/7/2026).

Selama ini, banyak pelanggan seluler mengeluhkan kuota internet yang mereka beli hangus begitu saja setelah masa berlaku paket habis — meski kuota tersebut belum terpakai penuh. Praktik inilah yang ditegaskan MK: kuota internet yang sudah dibeli konsumen harus bisa terus digunakan sampai benar-benar habis, tanpa pelanggan perlu membayar biaya tambahan apa pun.

MK juga menegaskan bahwa aturan yang berlaku harus menjamin perlindungan bagi pengguna layanan telekomunikasi. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan pilihan paket yang lebih fleksibel, misalnya fitur akumulasi kuota — yakni sisa kuota yang tidak terpakai tetap tersimpan dan bisa dipakai nanti, bukan hilang begitu saja.

Menurut Fahmi, putusan MK ini sejalan dengan prinsip pemanfaatan layanan telekomunikasi yang sesuai kebutuhan masing-masing pelanggan. Ia menyebut Telkomsel sebenarnya sudah menyediakan sejumlah opsi produk yang relevan, termasuk mekanisme rollover kuota — sisa kuota yang dibawa ke periode pemakaian berikutnya, bukan dihanguskan — pada produk-produk tertentu.

"Pelanggan dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaan," kata Fahmi.

Selain soal kuota, Telkomsel juga menyatakan akan terus meningkatkan keterbukaan informasi produk dan layanan agar lebih sederhana dan mudah dipahami, disampaikan lewat berbagai kanal digital. Fahmi menambahkan perusahaan berencana meluncurkan dan mengembangkan layanan serta mekanisme baru untuk memperkuat penanganan pelanggan, sembari tetap menjaga kualitas layanan dan ekosistem telekomunikasi nasional.

"Telkomsel selalu terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan regulator, pelanggan, serta berbagai pemangku kepentingan," ujarnya, seraya menyebut hal itu untuk memastikan layanan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung ekosistem digital Indonesia.

Bagi pengguna layanan seluler, putusan ini pada dasarnya menegaskan satu hal sederhana: uang yang sudah dibayarkan untuk kuota internet tidak boleh hilang percuma hanya karena batas waktu pemakaian habis lebih dulu. Selama ini, model bisnis "kuota hangus" kerap dianggap merugikan konsumen karena mereka tetap membayar penuh meski kuotanya tidak terpakai seluruhnya.

Yang perlu digarisbawahi, keterangan Telkomsel di atas belum merinci jadwal pasti kapan mekanisme baru yang sepenuhnya sesuai putusan MK ini akan diterapkan secara menyeluruh ke semua produk. Pernyataan yang ada masih bersifat komitmen umum untuk terus mengembangkan layanan, bukan rincian teknis atau tenggat waktu penerapan.

Terlepas dari itu, putusan MK ini membuka ruang bagi konsumen untuk menagih janji operator seluler — bukan hanya Telkomsel — agar kuota yang dibeli benar-benar bisa dinikmati sepenuhnya, sesuai porsi yang telah dibayar. (cnbc)

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait