JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar ekspose untuk menetapkan para tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan kawan-kawan.
"Tadi (Kamis) malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Budi mengatakan daftar lengkap para tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.
Lima Klaster Kasus
KPK menetapkan lima klaster dalam dugaan korupsi tersebut: penerimaan uang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, penerimaan-penerimaan lain dari dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten, serta dugaan pemberian uang oleh Bupati Klaten kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit.
Uang Rp 1,9 Miliar dan Tong Biru Disita
Dalam OTT ini, tim KPK mengamankan uang tunai total Rp 1,9 miliar. Penyidik juga menyita sebuah tong biru dari Bupati Klaten yang diduga digunakan untuk menampung dan menyimpan uang hasil korupsi.
"Tong atau ember diduga digunakan bupati untuk menampung atau menyimpan penerimaan uang," ujar Budi.
Saat ini total 10 orang diperiksa di Gedung KPK, termasuk Hamenang. Sebelumnya, Hamenang tiba di Gedung Merah Putih pada Jumat pukul 06.58 WIB bersama delapan orang lainnya. Ia mengenakan jaket hitam, topi hitam, dan masker putih, sementara sebuah tong biru berstiker KPK terlihat dibawa di belakangnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto telah membenarkan penangkapan Hamenang dalam OTT di wilayah Klaten pada Kamis (15/10/2026).
Sumber: KPK Sudah Tetapkan Tersangka dari OTT Bupati Klaten Hamenang — Kompas.com


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda