Breaking
Memuat breaking news...

KPK Tahan Bupati Sukoharjo dalam Kasus Dugaan Pemerasan, Sita Uang Miliaran Rupiah

Qaplo
Qaplo
Sabtu, 11 Juli 2026 - 6.49 AM WIB
KPK Tahan Bupati Sukoharjo dalam Kasus Dugaan Pemerasan, Sita Uang Miliaran Rupiah
ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Penetapan tersebut dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (10/7), dan Etik langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Etik terlihat mengenakan rompi oranye tahanan saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari sekitar pukul 02.38 WIB. Dalam video resmi yang dikonfirmasi lembaga antirasuah, tampak pula dua tahanan lain, namun identitas keduanya hingga kini belum diumumkan.

Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan menyusul dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Pada awal pelaksanaan OTT, penyidik menyebut lima orang diamankan. Setelah proses pendataan dan pemeriksaan berkembang, jumlah tersebut diperbarui menjadi 18 orang. Dari total itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik turut menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Barang bukti tersebut berupa logam mulia serta uang tunai bernilai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura. Hingga kini, KPK belum merinci nilai masing-masing barang bukti maupun keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Setelah menetapkan tersangka, penyidik akan melanjutkan proses pemberkasan perkara dengan mengumpulkan alat bukti tambahan, memeriksa para saksi, serta mendalami dugaan aliran dana dan peran masing-masing pihak.

Lembaga antirasuah juga belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, nilai dugaan pemerasan, maupun pasal yang disangkakan kepada Etik Suryani. Penjelasan tersebut biasanya disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal selesai.

Operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah kerap menjadi sorotan karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan integritas pelayanan publik. Dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah, apabila terbukti di pengadilan, dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kasus ini juga tercatat sebagai OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Data tersebut menunjukkan penindakan dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih menjadi salah satu fokus lembaga antirasuah.

Hingga berita ini ditulis, penyidikan masih berlangsung. KPK belum mengumumkan identitas seluruh tersangka maupun konstruksi lengkap perkara, sehingga perkembangan kasus ini masih akan bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait