JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan sejumlah barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Yang paling menyita perhatian adalah sebuah tong berwarna biru berisi uang tunai Rp934 juta yang ditemukan di kediaman adik sang bupati, Hanaku Agni Sadewo.

Tong biru itu diperlihatkan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan uang di dalam tong tersebut diduga merupakan penerimaan yang dilakukan Hamenang dari sejumlah klaster perkara.

“Rp934 juta ini ditemukan di kediaman HAS (Hanaku) selaku adik kandung Bupati yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru yang ada di rumah yang bersangkutan,” ujar Taufik.

Selain uang dalam tong, penyidik juga mengamankan uang tunai Rp300 juta yang tersimpan dalam sejumlah amplop serta mata uang asing 5.972 yuan atau setara sekitar Rp16 juta. Total barang bukti uang yang dipaparkan dalam konferensi pers itu mencapai sekitar Rp1,2 miliar. KPK juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Asal Uang Belum Terpetakan

Saat ditanya wartawan dari klaster dugaan korupsi mana uang-uang tersebut berasal, Taufik mengaku belum dapat memetakkannya. “Untuk klasternya, ini sudah bercampur,” ujarnya. Sebelumnya KPK menggelar OTT pada 15 Oktober 2026 dan menangkap Hamenang beserta sejumlah pihak lain.

KPK kemudian menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, yakni Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Barang bukti yang disita itu selanjutnya akan disimpan di Rupbasan di bawah Direktorat Labuksi KPK agar terawat dan dapat digunakan secara efektif dalam proses penyidikan.

Sumber: Tong Biru Isi Duit Haram Korupsi Bupati Klaten, Ditemukan di Rumah Adik & Saksi Bisu OTT KPK — MerdekaDotCom