Breaking
Memuat breaking news...

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos PT Infinity International Terkait Korupsi Impor Bea Cukai

Qaplo
Qaplo
Kamis, 18 Juni 2026 - 10.07 AM WIB
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos PT Infinity International Terkait Korupsi Impor Bea Cukai
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Direktur PT Infinity International, Ali Susanto. Ali sedianya diperiksa sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan suap impor barang tiruan (KW) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Langkah ini diambil setelah Ali Susanto belum memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (17/6). Pihak swasta yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang (forwarder) tersebut telah memberikan konfirmasi tidak bisa hadir karena memiliki agenda kegiatan lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan Ali Susanto sangat krusial bagi penyidik. Kesaksiannya diperlukan untuk membedah modus dan mekanisme riil di lapangan terkait proses importasi barang yang selama ini berjalan.

Budi menambahkan, pendalaman ini bertujuan untuk membongkar akar masalah dalam tata kelola impor. Lewat pemeriksaan para pelaku usaha, KPK berharap bisa merumuskan intervensi perbaikan sistem yang lebih konkret guna mencegah kebocoran penerimaan negara di masa mendatang.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026. Sehari pasca-OTT, lembaga antirasuah tersebut langsung menetapkan enam orang tersangka yang terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dari Blueray Cargo.

Para tersangka dari internal birokrasi melibatkan nama-nama strategis, seperti Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai). Sementara dari pihak swasta, KPK menjerat pemilik Blueray Cargo John Field, serta dua anak buahnya, Andri dan Dedy Kurniawan.

Penyidikan terus berkembang. Pada 26 Februari 2026, Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Prasojo turut ditetapkan sebagai tersangka baru. Sehari kemudian, KPK menyita uang tunai senilai Rp5,19 milar dalam lima koper dari sebuah rumah aman (safe house) di Ciputat, Tangerang Selatan.

Kasus ini menarik perhatian publik saat bergulir di persidangan pada Mei lalu ketika nama Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, masuk dalam surat dakwaan. Djaka bersama jajarannya disebut pernah menggelar pertemuan dengan para pengusaha kargo, termasuk John Field, di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025.

Dalam persidangan lanjutan yang digelar 20 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum KPK membeberkan dugaan aliran dana suap kepada Dirjen Bea Cukai sebesar 213.600 dolar Singapura. Bahkan, pada sidang 12 Juni 2026, terdakwa John Field di persidangan mengaku telah menggelontorkan uang hingga Rp21 miliar kepada orang nomor satu di Bea Cukai tersebut agar bisnis impor barang KW miliknya berjalan mulus.

Mengapa Keterangan Forwarder Sangat Penting?

Dalam ekosistem perdagangan internasional, perusahaan forwarder atau agen pengiriman barang seperti PT Infinity International memegang peran kunci. Mereka mengetahui seluk-beluk administratif, jalur logistik, hingga celah birokrasi di pelabuhan.

KPK memerlukan kesaksian dari pihak swasta ini untuk mengonfirmasi apakah praktik suap dan "jalur kilat" barang KW ini merupakan aksi oknum musiman atau sudah menjadi sistem yang terstruktur. Kesaksian ini juga penting untuk mencocokkan fakta lapangan dengan pengakuan terdakwa John Field yang mengklaim adanya setoran miliaran rupiah ke petinggi Bea Cukai.

sumber: antara

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait