Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp30,22 triliun untuk tahun anggaran 2027. Dana tambahan ini rencananya digunakan untuk mempercepat sejumlah program prioritas nasional dan arahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga revitalisasi tambak.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf menyampaikan usulan ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Menurutnya, tambahan anggaran ini diperlukan untuk mengakselerasi berbagai program strategis KKP tahun depan.

Rincian Alokasi Tambahan Anggaran

Didit memaparkan, usulan tambahan Rp30,22 triliun ini akan dialokasikan ke 10 program berbeda. Berikut rinciannya:

Program

Usulan Tambahan Anggaran

Pembangunan & operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (600 lokasi)

Rp10,35 triliun

Budidaya ikan darat tematik (9.000 lokasi)

Rp8,87 triliun

Revitalisasi tambak nila salin Pantura, ±5.500 hektare (Bekasi & Subang)

Rp5,44 triliun

Rehabilitasi & rekonstruksi pascabencana di Sumatera

Rp1,44 triliun

Modeling & replikasi tambak udang terintegrasi (2.000 hektare)

Rp1,39 triliun

Pemberdayaan masyarakat & pengentasan kemiskinan

Rp1 triliun

Kawasan sentra industri garam nasional

Rp965,21 miliar

Dukungan tugas, fungsi & pelayanan publik

Rp571,83 miliar

Operasional pengawasan sumber daya kelautan & perikanan

Rp187,08 miliar

Modernisasi kapal perikanan (sertifikasi awak & operasional kapal)

Rp9,09 miliar

Porsi terbesar jelas ditujukan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, program yang menyasar 600 lokasi sekaligus — mencerminkan skala ambisi program ini sebagai prioritas utama KKP tahun depan.

Alasan di Balik Usulan Tambahan

Menurut Didit, usulan tambahan anggaran ini dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan penugasan Presiden, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan di sektor kelautan dan perikanan. Ia menyebut salah satu kebutuhan mendesak adalah penambahan kegiatan operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan selama 75 hari, yang juga terkait dengan pembangunan pelabuhan perikanan dan pelaksanaan kegiatan Lautra.

Konteks Pagu Anggaran yang Sudah Ada

Sebagai gambaran, KKP sebelumnya sudah mengantongi pagu anggaran 2027 sebesar Rp16,65 triliun, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026. Pagu ini terdiri dari rupiah murni Rp11,97 triliun, rupiah murni pendamping Rp185,26 miliar, pinjaman luar negeri sekitar Rp3,99 triliun, hibah luar negeri Rp44,98 miliar, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Rp80,84 miliar, BLU (Badan Layanan Umum) Rp241,79 miliar, serta SBSN sekitar Rp131,37 miliar.

Angka pagu ini sendiri sudah naik sekitar Rp1,01 triliun dibanding pagu indikatif awal KKP yang sebesar Rp15,64 triliun.

Dari total pagu yang sudah ada, Didit menjelaskan Rp2,92 triliun atau 17,55 persen akan diprioritaskan untuk belanja pegawai dan operasional. Sisanya, Rp13,73 triliun atau 82,45 persen, diarahkan untuk program prioritas nasional, ekonomi biru, pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, serta pelayanan publik.

Dengan tambahan Rp30,22 triliun yang diusulkan ini — jika disetujui — Didit berharap dapat mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih luas.