JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis tema, logo, sekaligus panduan pelaksanaan peringatan Hari Santri 2026 yang akan diperingati pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 6 Tahun 2026. Kemenag ingin menjadikan peringatan tahun ini sebagai momentum untuk memperkuat peran santri dalam pembangunan Indonesia.
Tema: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Tahun ini, peringatan Hari Santri mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema itu menegaskan bahwa santri bukan sekadar pewaris tradisi keilmuan Islam, tetapi juga kekuatan penting dalam membangun masa depan bangsa.
Dalam surat edaran tersebut, makna menguatkan negeri dijelaskan sebagai kehadiran santri sebagai bagian dari solusi atas berbagai tantangan bangsa. Melalui pesantren, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya memiliki kedalaman spiritual dan keluasan ilmu, tetapi juga berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, serta mampu memberikan kontribusi di berbagai bidang.
Sementara itu, frasa menuju Indonesia Emas dimaknai sebagai orientasi bersama dalam mempersiapkan generasi yang akan menentukan wajah Indonesia pada 2045. Dengan demikian, santri tidak sekadar menjadi saksi perjalanan bangsa, tetapi tampil sebagai penggerak yang menguatkan negeri dan ikut menentukan arah Indonesia menuju masa depan yang maju, berdaya saing, berkeadaban, dan sejahtera.
Upacara dan Rangkaian Kegiatan
Upacara Hari Santri 2026 dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 07.00 waktu setempat. Upacara tersebut juga akan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
Selain upacara, sejumlah kegiatan pendukung dapat digelar, antara lain kegiatan Pramuka Santri, ekoteologi, expo kemandirian pesantren, serta kegiatan lain yang relevan dengan tema peringatan. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan dilakukan melalui situs web, media sosial, spanduk, baliho, maupun standing banner.
Kemenag menekankan agar seluruh kegiatan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pihak. Logo Hari Santri 2026 dapat diunduh melalui laman resmi Kemenag, dan panduan lengkap pelaksanaan peringatan juga tersedia di sana.
Masyarakat, khususnya kalangan pesantren dan para santri, dapat menjadikan panduan Kemenag sebagai acuan dalam menyemarakkan peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2026.
Sumber: Detik Terkini


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda