Breaking
Memuat breaking news...

Kejar Target 3 Juta Rumah, Menteri PKP Maruarar Sirait Minta Tambahan Anggaran Rp 96 Triliun

Qaplo
Qaplo
Rabu, 17 Juni 2026 - 7.24 PM WIB
Kejar Target 3 Juta Rumah, Menteri PKP Maruarar Sirait Minta Tambahan Anggaran Rp 96 Triliun
ilustrasi
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menghadapi celah anggaran yang sangat besar untuk merealisasikan target program kerja prioritas nasional pada tahun anggaran 2027. Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa instansinya membutuhkan dana total sebesar Rp 106 triliun, sementara pagu indikatif yang dialokasikan saat ini baru menyentuh angka Rp 9,913 triliun.

Untuk menutup selisih belanja yang mencapai Rp 96,09 triliun tersebut, menteri yang akrab disapa Ara ini secara resmi melayangkan permohonan dukungan tambahan anggaran kepada legislatif. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Prioritas Belanja Fisik dan Program Bedah Rumah

Struktur usulan anggaran yang diajukan Kementerian PKP didominasi oleh sektor pembangunan infrastruktur publik. Tercatat, porsi belanja fisik memakan porsi hingga 97,09 persen atau setara dengan Rp 102,91 triliun. Sebaliknya, alokasi untuk program non-fisik hanya dianggarkan sebesar Rp 3,09 triliun atau 2,91 persen dari total pengajuan.

Salah satu program utama yang menyedot dana paling besar adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer di masyarakat sebagai program renovasi/bedah rumah. Untuk membenahi 2.084.460 unit rumah tidak layak huni di berbagai daerah, Kementerian PKP memerlukan dana sebesar Rp 57,29 triliun.

"Kementerian PKP sedang melaksanakan program 3 juta rumah melalui BSPS dan rumah susun. Kebutuhan anggaran tahun 2027 adalah sebesar Rp 106 triliun, dengan target 2.084.460 unit BSPS," jelas Maruarar di hadapan anggota Komisi V DPR RI.

Pembangunan Puluhan Ribu Unit Rumah Susun dan Rumah Khusus

Selain fokus pada perbaikan rumah swadaya, tantangan penyediaan hunian vertikal juga menjadi prioritas. Kementerian PKP berencana membangun 50.000 unit rumah susun (rusun) yang tersebar ke dalam 421 *tower* dengan proyeksi kebutuhan dana mencapai Rp 36,94 triliun. Maruarar menegaskan, rencana pembangunan hunian vertikal ini diadopsi langsung dari tingginya gelombang aspirasi kelompok masyarakat di lapangan.

Di samping rusun, peta proyeksi anggaran 2027 juga mencakup pos-pos strategis berikut:

Rumah Khusus: Dialokasikan sebesar Rp 8 triliun yang ditargetkan untuk membangun 23.410 unit hunian spesifik.

Kawasan Kumuh dan Sanitasi: Dianggarkan sebesar Rp 519 miliar guna menangani penataan wilayah seluas 375 hektare di 25 lokasi prioritas.

Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU): Dialokasikan sebesar Rp 155,82 miliar yang ditujukan bagi 10.550 unit perumahan subsidi.

Dampak dan Harapan Mitigasi Backlog Hunian

Ajuan anggaran yang melonjak drastis ini menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah dalam menekan angka ketimpangan kepemilikan rumah (*backlog*) di Indonesia. Melalui pemenuhan anggaran ini, Kementerian PKP optimistis mampu menyentuh target penyediaan 3 juta rumah per tahun yang menjadi pilar utama kesejahteraan sosial era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menutup pemaparannya, Maruarar meminta Komisi V DPR RI memberikan lampu hijau bagi usulan penambahan ekstra tersebut agar target pembangunan kawasan permukiman tidak mengalami keterlambatan eksekusi.

"Kami mohon dukungan Komisi V untuk mendukung usulan tambahan anggaran belanja Kementerian Perumahan Tahun Anggaran 2027 guna mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman," pungkasnya.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait