Polrestabes Medan kembali melakukan penyegaran organisasi internal dengan merotasi sejumlah personel di lingkungan kepolisian. Mutasi ini melibatkan beberapa perwira yang menduduki jabatan mulai dari Kepala Unit (Kanit), Kepala Subbagian
Polrestabes Medan kembali melakukan penyegaran organisasi internal dengan merotasi sejumlah personel di lingkungan kepolisian. Mutasi ini melibatkan beberapa perwira yang menduduki jabatan mulai dari Kepala Unit (Kanit), Kepala Subbagian Unit/Panit, hingga Kepala Sub Unit (Kasubnit) di berbagai satuan dan polsek jajaran.
Perubahan personel tersebut dituangkan melalui telegram resmi yang diterbitkan langsung oleh Kapolrestabes Medan sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan dan upaya memperkuat kinerja institusi. Beberapa perwira mendapatkan promosi ke jabatan yang lebih tinggi, sementara lainnya dipindahkan untuk mengisi posisi strategis di unit berbeda.
Berdasarkan daftar rotasi, sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan polsek jajaran mendapat penugasan baru. Perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit dipercaya menduduki posisi Kanit, sementara sejumlah Kanit yang sedang menjabat dipindahkan ke tugas lain guna mendukung kebutuhan organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Mutasi ini disebut sebagai bagian dari dinamika normal dalam administrasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan profesionalisme serta mengoptimalkan pelayanan penegakan hukum dan keamanan masyarakat di seluruh wilayah Medan. Rotasi jabatan juga dimaksudkan untuk memberikan tantangan baru serta memastikan setiap personel dapat memberikan kinerja terbaik dalam penugasan barunya.
Pimpinan Polrestabes Medan berharap seluruh perwira yang dipercaya mengemban tanggung jawab baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.