SIGLI — Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K. mengingatkan para pelajar agar tidak menganggap perundungan atau bullying sebagai hal sepele. Menurutnya, perilaku tersebut dapat merusak psikologis korban dan mengganggu proses belajar.
Pesan itu disampaikan saat ia menjadi pembina program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) di SMAN 1 Sigli, Senin (19/10/2026). Program tersebut mengusung tema "Sekolah Aman, Belajar Nyaman dan Prestasi Gemilang".
Di hadapan para siswa dan dewan guru, Jaka mengajak pelajar membangun budaya saling menghormati, menjaga persaudaraan, serta menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Sekolah, kata dia, harus menjadi ruang pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa, tanpa ancaman atau perlakuan yang merendahkan martabat.
Bullying Berbeda dengan Konflik Biasa
Jaka menjelaskan, perundungan merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara berulang dan melibatkan ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban. Ketimpangan itu dapat berupa kekuatan fisik, status sosial, jumlah kelompok, maupun kemampuan memengaruhi orang lain.
Perundungan dapat berbentuk fisik, seperti memukul atau mendorong; verbal berupa penghinaan, ejekan, ancaman, atau julukan yang merendahkan; sosial melalui pengucilan dan penyebaran rumor untuk merusak hubungan pertemanan; serta perundungan siber (cyberbullying) lewat pesan, komentar, unggahan, atau konten digital yang bertujuan mempermalukan dan menyakiti orang lain.
Ia menekankan perundungan perlu dibedakan dari konflik biasa antarteman. Konflik umumnya terjadi antara pihak-pihak yang kekuatannya relatif seimbang, sedangkan perundungan melibatkan ketimpangan kekuatan yang membuat korban kesulitan membela diri.
Dampaknya pun tidak hanya luka fisik. Korban dapat mengalami kecemasan, kehilangan kepercayaan diri, kesulitan berkonsentrasi, penurunan motivasi belajar, hingga keengganan datang ke sekolah. Jika berlangsung terus-menerus, pengalaman tersebut berpotensi mengganggu perkembangan sosial dan emosional anak.
Karena itu, anggapan bahwa perundungan sekadar candaan perlu diluruskan. Penilaiannya tidak cukup berdasarkan niat pelaku untuk bercanda, tetapi juga perlu mempertimbangkan bentuk tindakan, ketimpangan kekuatan, pola perilaku, serta dampaknya terhadap korban.
Pencegahan Butuh Keberanian dan Kepedulian
Menurut Jaka, pencegahan perundungan tidak cukup dilakukan melalui nasihat atau hukuman setelah kejadian. Sekolah membutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan kepala sekolah, guru, orang tua, peserta didik, dan pihak terkait.
Guru berperan mengenali perubahan perilaku siswa, menindaklanjuti laporan, serta memastikan korban memperoleh perlindungan. Orang tua pun perlu membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman menceritakan pengalaman yang dialaminya.
Sementara itu, siswa yang menyaksikan perundungan diharapkan tidak mendiamkan, ikut menertawakan korban, atau menyebarkan rekaman kejadian karena hal itu justru memperburuk keadaan. Mereka diharapkan memberi dukungan dan melaporkan kejadian kepada guru atau pihak sekolah yang berwenang dengan tetap memperhatikan keselamatan diri.
Selain persoalan perundungan, Kapolres juga mengingatkan siswa agar menjauhi narkoba dan kenakalan remaja. Para pelajar turut diimbau mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Pidie AKP Junaidi Sulaiman, S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Pidie IPTU Nasril, S.H., KBO Satbinmas Muhammad Ayyub, S.E., personel Polres Pidie, kepala sekolah, dewan guru, serta siswa-siswi SMAN 1 Sigli.
Melalui program POLIDIK, Polres Pidie berharap sinergi dengan pihak sekolah semakin kuat dalam mencegah perundungan, kekerasan, serta perilaku negatif lainnya. Keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan nilai akademik, tetapi juga kemampuan peserta didik menghargai martabat sesama.
Sumber: Waspada.id


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda