Medan - Koalisi Masyarakat Anti Korupsi atau KAMAK meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menindaklanjuti dugaan pengkondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan secara transparan dan berbasis bukti. Koordinator Nasional KAMAK,
Medan - Koalisi Masyarakat Anti Korupsi atau KAMAK meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menindaklanjuti dugaan pengkondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan secara transparan dan berbasis bukti.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, mengatakan isu dugaan pengaturan tender di Pemko Medan sudah menjadi perhatian publik. Ia menilai penanganan perkara semacam ini perlu dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih.
“Ini ujian bagi Kajati Sumut yang baru. Jangan berhenti di level pelaksana teknis atau PPK. Jika ada bukti permulaan yang cukup, semua pihak yang relevan perlu dimintai keterangan,” kata Azmi di Medan, Selasa, 2 Juni 2026.
Azmi menilai dugaan pengkondisian proyek tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Menurutnya, jika praktik tersebut terbukti, dampaknya dapat merusak persaingan usaha, menurunkan kualitas pekerjaan, dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Kalau proyek sudah dikunci sejak awal, kualitas bisa menjadi korban. Rakyat yang dirugikan karena uang daerah seharusnya dipakai untuk pelayanan publik,” ujarnya.
Kejati Sumut Diminta Terbuka
KAMAK meminta Kejati Sumut tidak ragu menindaklanjuti laporan masyarakat apabila didukung bukti yang memadai. Azmi menyebut proses hukum yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.
Menurut Azmi, penanganan perkara pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Pemeriksaan tidak hanya menyasar pelaksana teknis, tetapi juga pihak yang diduga mengetahui proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek.
“Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau tidak ada pelanggaran, buktikan melalui proses yang transparan. Jika ada unsur pidana korupsi, usut tuntas,” kata Azmi.
KAMAK menyatakan akan terus mengawal penggunaan anggaran daerah di Sumatera Utara, termasuk proyek-proyek di lingkungan Pemko Medan. Organisasi itu juga mendorong masyarakat menyampaikan laporan jika memiliki data atau dokumen terkait dugaan penyimpangan.
Respons Kejati Sumut
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat. Menurut dia, setiap laporan akan ditindaklanjuti sepanjang memiliki dasar dan bukti yang cukup.
“Kejati Sumut siap menindaklanjuti laporan terhadap pejabat mana pun sepanjang ada bukti yang cukup. Kami juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin mengadu,” ujar Rizaldi saat dihubungi.
Ia menegaskan proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti, bukan desakan semata. Rizaldi juga menyebut jabatan seseorang tidak menjadi penghalang apabila laporan yang masuk memenuhi unsur hukum.
“Kalau buktinya kuat, jangan ragu. Penegakan hukum tidak boleh berhenti karena jabatan,” katanya.
Apa Itu Pengkondisian Proyek?
Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, pengkondisian proyek biasanya merujuk pada dugaan pengaturan proses tender agar pihak tertentu diuntungkan. Praktik semacam ini dapat muncul melalui penyusunan syarat yang terlalu mengarah, komunikasi tertutup dengan calon penyedia, atau pengaturan pemenang sebelum proses kompetisi berjalan.
Jika terbukti, pengkondisian proyek dapat mengganggu persaingan sehat. Perusahaan yang seharusnya memiliki peluang bersaing bisa tersingkir, sementara pemerintah berisiko memperoleh pekerjaan dengan harga tidak efisien atau kualitas yang tidak optimal.
Bagi masyarakat, dampaknya bisa terasa pada hasil pembangunan. Proyek yang tidak dikerjakan secara kompetitif berpotensi menurunkan kualitas infrastruktur, layanan publik, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Hak Jawab dan Prinsip Praduga Tak Bersalah
Hingga artikel ini disusun, dugaan pengkondisian proyek tersebut masih berada dalam ranah desakan dan laporan masyarakat. Belum ada pihak yang dinyatakan bersalah dalam perkara ini.
Pihak-pihak yang disebut dalam laporan atau pernyataan publik tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi. Proses hukum juga harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sorotan terhadap dugaan penyimpangan proyek di Pemko Medan menjadi ujian bagi transparansi penegakan hukum di Sumatera Utara. Namun, penyelesaiannya tetap harus berjalan melalui pembuktian yang sah, bukan asumsi atau tekanan opini publik.
Sumber: waspada.id