Medan - Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi atau KAMAK, Azmi Hadly, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menindaklanjuti dugaan pengkondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan secara transparan dan tanpa tebang
Medan - Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi atau KAMAK, Azmi Hadly, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menindaklanjuti dugaan pengkondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Azmi menilai isu pengaturan tender di Pemko Medan sudah lama menjadi perhatian publik. Menurut dia, Kajati Sumut yang baru perlu menjadikan penanganan isu tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.
“Ini ujian pertama Kajati Sumut. Jangan berhenti di level pelaksana teknis atau PPK. Jika ada indikasi kuat, semua pihak yang disebut terlibat harus diperiksa,” kata Azmi di Medan, Selasa, 2 Juni 2026.
Azmi juga menyebut sejumlah nama yang menurutnya perlu dimintai keterangan apabila terdapat bukti atau informasi yang cukup. Nama-nama tersebut meliputi Wali Kota Medan Rico Waas, Rio Adrian, dan John Lase. Namun, ia menegaskan proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti.
KAMAK Minta Proses Terbuka
Menurut Azmi, dugaan pengkondisian proyek tidak bisa dianggap sebagai isu administratif biasa. Ia menilai praktik semacam itu, apabila terbukti, dapat merusak persaingan sehat dalam tender pemerintah dan berisiko merugikan keuangan daerah.
“Jika proyek sudah dikunci sejak awal, kualitas jadi korban. Rakyat yang rugi, uang negara bocor, pelayanan publik tidak maksimal,” ujarnya.
Azmi meminta Kejati Sumut tidak gentar menghadapi tekanan politik dalam menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurut dia, keberanian memeriksa pihak-pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan akan menjadi tolok ukur keseriusan penegakan hukum.
“Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau tidak ada pelanggaran, buktikan melalui proses yang transparan. Jika ada unsur pidana korupsi, usut tuntas,” kata Azmi.
KAMAK menyatakan akan terus mengawal aliran anggaran di Sumatera Utara, khususnya proyek-proyek di lingkungan Pemko Medan. Organisasi tersebut meminta proses penanganan laporan dilakukan secara terbuka, profesional, dan berbasis bukti.
Kejati Sumut: Siap Tindak Lanjuti Jika Ada Bukti
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan terhadap siapa pun sepanjang didukung bukti yang cukup.
“Kejati Sumut siap memeriksa nama-nama pejabat tersebut sepanjang ada bukti yang cukup. Kami juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin mengadu,” ujar Rizaldi saat dihubungi.
Rizaldi menegaskan penanganan laporan tidak boleh dipengaruhi jabatan atau kedekatan politik. Namun, ia menekankan bahwa setiap proses tetap harus mengikuti mekanisme hukum dan pembuktian yang berlaku.
“Kalau buktinya kuat, jangan ragu. Penegakan hukum tidak boleh berhenti karena jabatan atau kedekatan politik,” tambahnya.
Mengapa Dugaan Pengkondisian Proyek Perlu Diusut?
Pengkondisian proyek adalah istilah yang kerap digunakan untuk menggambarkan dugaan pengaturan proses tender agar pemenang tertentu sudah diarahkan sejak awal. Jika praktik seperti ini terjadi, persaingan antarpenyedia jasa menjadi tidak sehat.
Dampaknya bisa merembet ke banyak hal. Kualitas pekerjaan berisiko menurun, biaya proyek dapat membengkak, dan pelayanan publik tidak berjalan maksimal. Karena itu, dugaan pengaturan tender di lingkungan pemerintah perlu diuji melalui proses hukum yang transparan.
Dalam konteks pemerintahan daerah, proyek publik menggunakan anggaran negara atau daerah. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui apakah proses pengadaan berjalan sesuai aturan, terbuka, dan memberi manfaat bagi kepentingan publik.
Hak Jawab Pihak yang Disebut
Hingga artikel ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam desakan KAMAK terkait dugaan tersebut. Ruang klarifikasi tetap terbuka apabila ada tanggapan, bantahan, atau penjelasan dari pihak terkait.
Pernyataan KAMAK dan tanggapan Kejati Sumut muncul di tengah sorotan publik terhadap penanganan dugaan korupsi dan penyimpangan proyek di Sumatera Utara. Langkah Kajati Sumut yang baru dinilai akan menjadi perhatian publik, terutama dalam memastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan tidak berhenti pada level teknis semata.