JAKARTA — Momen ketegangan terjadi dalam sidang lanjutan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan keberatan kepada majelis hakim dan meminta agar terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diperingatkan untuk tetap menjaga kesopanan selama persidangan.

Permintaan itu disampaikan jaksa saat persidangan tengah berlangsung. JPU menilai jalannya sidang kerap terganggu karena pihaknya selalu disela setiap kali berbicara. “Selalu dipotong, selalu dipotong,” ujar jaksa dalam sidang tersebut.

Atas kondisi itu, jaksa meminta majelis hakim memperingatkan terdakwa agar tetap menjaga kesopanan, baik kepada penuntut umum maupun kepada majelis hakim. Menurut JPU, etika persidangan harus dijaga semua pihak yang hadir.

Tata Tertib Sidang

Dalam persidangan pidana, tata tertib menegaskan bahwa seluruh pihak dilarang mengeluarkan kata-kata yang melecehkan. Majelis hakim mengingatkan agar semua pihak menjaga kesopanan dan tata krama selama sidang berlangsung.

Sidang perkara ini menjerat Dokter Tifa atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu keaslian ijazah Joko Widodo. Perkara tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan saksi dan pembuktian.

Sumber: Kompas TV