Jakarta – Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menduga ada operasi politik di balik polemik ijazah dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu perdebatan sengit di program ROSI Kompas TV. Dua narasumber, Ketua Bidang Politik DPP PSI Bestari Barus dan kuasa hukum pelapor kasus ijazah Gibran Azam Khan, saling beradu argumen soal benar-tidaknya dugaan tersebut.
Jokowi menyampaikan dugaan itu saat merespons pertanyaan wartawan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/10/2026). “Sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik dan penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi menjadi ramai,” ujar Jokowi. Ia menilai polemik tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk merusak reputasi politik dirinya maupun Gibran.
PSI: Tujuannya Kekuasaan
Bestari Barus menyatakan sependapat dengan Jokowi. Menurutnya, operasi politik tersebut bertujuan merebut kekuasaan, bukan sekadar mendiskreditkan Jokowi dan Gibran.
“Saya sangat curiga bahwa ini bukan cuma untuk mendiskreditkan Pak Joko Widodo dan Mas Gibran. Ini sudah jauh,” kata Bestari dalam perdebatan tersebut. Ia menilai persoalan itu telah masuk ke ranah politik karena para pelapor sudah bertemu dengan sejumlah partai politik.
Bestari mengaku khawatir ada agenda dari pihak-pihak berkepentingan yang menunggangi polemik ijazah untuk mengganti kekuasaan, dimulai dari Gibran. Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menyebut polemik ijazah Gibran sebagai pertarungan elite dalam perebutan kekuasaan.
Kubu Pelapor: Tunjuk Orangnya
Azam Khan membantah adanya operasi politik. Ia menantang Jokowi untuk menyebut secara terbuka siapa pihak yang dimaksud.
“Harusnya Pak Jokowi main tunjuk. Jangan bicara publikasi ribut tidak menunjuk siapa orang itu,” ujar Azam. Menurutnya, tudingan tanpa bukti justru membuat publik berspekulasi liar.
Azam menegaskan laporan hukum yang diajukan pihaknya bukanlah manuver politik. Ia meminta kubu yang meyakini ada operasi politik untuk melaporkannya secara resmi bila memiliki bukti. Dalam perdebatan itu, Azam turut menegaskan bahwa surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan bukanlah ijazah.
Perdebatan keduanya berlangsung panas hingga akhir segmen. Bestari tetap pada keyakinannya bahwa ada kekuatan politik di balik bergulirnya polemik ijazah, sementara Azam bersikeras persoalan itu harus diselesaikan lewat pembuktian hukum, bukan tudingan.
Sumber: Kompas TV


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda