JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan akan menerjunkan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal. Penegasan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto seusai meninjau Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026), di tengah gejolak tajam yang mengguncang bursa saham nasional.
Menurut Kapolri, pengerahan tim Bareskrim dilakukan berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima kepolisian. Polri, kata dia, akan mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan.
"Ya, kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan. Adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal," kata Suyudi.
Ia menegaskan, tindakan tegas yang diambil nantinya bertujuan memberikan kepastian hukum atas persoalan yang terjadi di dunia pasar modal.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang turut mendampingi kunjungan tersebut menegaskan cakupan penanganannya. Menurut Dasco, pihak yang menjadi perhatian tidak hanya perusahaan sekuritas, tetapi juga individu yang terindikasi terlibat.
"Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat," kata Dasco.
IHSG Anjlok 8,01 Persen, BEI Terapkan Trading Halt
Gejolak pasar terjadi pada awal perdagangan Jumat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 8,01 persen atau terkoreksi 469,856 poin ke level 5.393,924. Pelemahan ekstrem itu membuat BEI memberlakukan trading halt, yakni penghentian sementara perdagangan saham ketika penurunan indeks mencapai ambang batas yang telah ditentukan.
Tekanan jual mendominasi jalannya perdagangan. Sebanyak 595 saham melemah, sementara hanya 14 saham yang menguat dan 33 saham bergerak stagnan. Volume perdagangan tercatat 5,36 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 905,152 miliar dan frekuensi transaksi 105.728 kali.
Kunjungan Kapolri ke BEI dilakukan bersama jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Danantara. Kehadiran aparat penegak hukum di lantai bursa menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memandang serius gejolak yang melanda pasar modal nasional.
Sumber: IHSG Anjlok, Kapolri Akan Usut Dugaan Pelanggaran Pasar Modal — Kompas.com


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda