Hilirisasi Indonesia Jadi Contoh Praktik Terbaik dalam Laporan UNIDO 2026, Kemenperin Sebut Ini Pengakuan Dunia

QAPLO - Kebijakan hilirisasi yang selama ini digenjot pemerintah mendapat pengakuan dari lembaga industri Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) menempatkan Indonesia sebagai salah satu contoh praktik terbaik dalam pengembangan industri berbasis hilirisasi, sebagaimana tertuang dalam Industrial Development Report (IDR) 2026.
Pengakuan itu disampaikan dalam peluncuran regional IDR 2026 di Jakarta, yang digelar bersamaan dengan Indonesia Development Talks edisi ke-24, Selasa (28/7/2026).
"Ini menjadi bukti bahwa transformasi industri Indonesia mulai mendapat perhatian masyarakat internasional," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat daya saing industri nasional agar mampu menghasilkan produk bernilai tambah, membuka lapangan kerja baru, dan memperluas peran Indonesia dalam rantai nilai global.
Apa yang Membuat Indonesia Disorot UNIDO
Indonesia dipilih sebagai salah satu contoh praktik terbaik karena dinilai berhasil mendorong transformasi industri melalui kebijakan hilirisasi—strategi mengolah bahan mentah di dalam negeri menjadi produk bernilai tambah, alih-alih hanya mengekspornya dalam bentuk mentah. Dalam laporan setebal lebih dari 200 halaman itu, UNIDO secara spesifik menyoroti dua sektor: pengolahan mineral kritis dan pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.
Sorotan ini bahkan mendapat porsi khusus dalam laporan, dituangkan sebagai studi kasus tersendiri berjudul "Indonesia: Critical Minerals Processing and the Electric Vehicles Industry" pada bagian keenam laporan tersebut. Ini menunjukkan bahwa capaian Indonesia bukan sekadar disebut sepintas, melainkan dijadikan rujukan kebijakan bagi negara lain yang ingin menempuh jalur serupa.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Tri Supondy, menyebut laporan ini menjadi tolok ukur penting bagi arah kebijakan industri ke depan. Namun ia mengingatkan, keberhasilan industri tidak bisa diukur semata dari kemampuan menarik investasi.
Menurutnya, Indonesia masih perlu memperkuat sumber daya manusia, penguasaan teknologi, inovasi, kapasitas manufaktur, serta industri pendukung agar perannya dalam rantai nilai global semakin besar. Pengembangan industri hijau dan adopsi teknologi bersih, kata dia, juga menjadi syarat penting untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan.
Konteks Laporan yang Lebih Luas
IDR merupakan publikasi unggulan UNIDO yang secara berkala menganalisis perkembangan industri global sekaligus memberi rekomendasi kebijakan bagi negara-negara anggotanya. Edisi 2026, bertajuk "The Future of Industrialization: Building Future-Ready Industries for Sustainable Development", pertama kali diluncurkan pada November 2025 di sela Sidang Umum UNIDO ke-21 dan Global Industry Summit di Riyadh, Arab Saudi, sebelum kemudian diluncurkan ulang secara regional di berbagai negara—termasuk Indonesia.
Laporan itu mengulas sejumlah kekuatan yang membentuk wajah industri dunia saat ini: transformasi teknologi, transisi energi, pergeseran arus investasi, hingga dinamika geopolitik. Salah satu temuan pentingnya adalah menguatnya peran China sebagai pusat manufaktur global, seiring investasi manufaktur yang terus tumbuh di kawasan ASEAN—dengan sektor kendaraan listrik dan baterai Indonesia disebut sebagai salah satu penerima manfaat utama tren tersebut.
Dalam peluncuran globalnya di Riyadh, Perwakilan UNIDO untuk Indonesia, Timor-Leste, dan Filipina, Marco Kamiya, sempat menegaskan bahwa lintasan pertumbuhan dunia yang saat ini tidak berkelanjutan hanya dapat diimbangi melalui kebijakan dorongan industri yang terkoordinasi.
Secara global—bukan spesifik untuk Indonesia—laporan ini memproyeksikan bahwa kebijakan industrialisasi yang tepat berpotensi mendongkrak rata-rata PDB per kapita negara berkembang hingga sekitar seperempatnya serta memangkas emisi global dalam skenario hingga 2050.
Pengakuan semacam ini punya nilai lebih dari sekadar simbolis. Ketika lembaga sekelas UNIDO menjadikan kebijakan suatu negara sebagai rujukan, itu bisa memperkuat kepercayaan investor asing terhadap arah kebijakan industri negara tersebut—termasuk kebijakan hilirisasi yang selama ini juga menuai perdebatan soal dampak lingkungan dan tata kelola di sejumlah kawasan pertambangan.
Kemenperin sendiri berharap pengakuan ini dapat memperluas kerja sama industri, mendorong pertumbuhan berbasis nilai tambah, membuka lapangan kerja baru, sekaligus meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global. Sejauh ini, laporan lengkap IDR 2026 belum diterjemahkan secara resmi ke bahasa Indonesia, sehingga detail metodologi dan data pembanding antarnegara masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pembaca yang ingin mendalami analisisnya secara utuh.
Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda