Qaplo -Isu dugaan penipuan terkait jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG mulai jadi perhatian. Badan Gizi Nasional atau BGN mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik dapur MBG yang menyeret sejumlah pihak di Kota
Qaplo -Isu dugaan penipuan terkait jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG mulai jadi perhatian. Badan Gizi Nasional atau BGN mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik dapur MBG yang menyeret sejumlah pihak di Kota Batam.
Kasus ini kini sedang ditangani Polresta Barelang bersama BGN. Keduanya bergerak untuk menelusuri dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan penawaran titik lokasi SPPG. Dalam proses penyelidikan, polisi disebut telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan modus penipuan tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan penyidik saat ini masih terus berkoordinasi dengan BGN. Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan data yang ditemukan valid dan kasus ini bisa diusut sampai tuntas.
Menurut Sony, masyarakat harus lebih waspada jika ada pihak yang menawarkan titik SPPG dengan janji keuntungan tertentu. Ia menegaskan, titik SPPG bukan barang dagangan dan tidak bisa diperjualbelikan.
“Perlu ditegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN,” kata Sony dalam keterangannya, Minggu, 24 Mei 2026.
Peringatan ini penting karena program yang membawa nama pemerintah kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Modusnya bisa bermacam-macam, mulai dari menawarkan kerja sama, menjanjikan lokasi strategis, sampai meminta sejumlah uang dengan dalih pengurusan titik dapur MBG.
Padahal, jika mengacu pada penjelasan BGN, masyarakat tidak perlu melalui jalur tidak resmi. Semua pengajuan harus mengikuti mekanisme resmi yang sudah ditetapkan. Artinya, jika ada orang atau kelompok yang datang membawa tawaran “jalur cepat” atau meminta bayaran untuk mendapatkan titik SPPG, masyarakat patut curiga.
BGN juga meminta warga yang merasa menjadi korban atau mengalami kerugian akibat tawaran semacam ini segera melapor ke aparat penegak hukum. Laporan dari masyarakat dinilai penting agar kasus serupa tidak terus berulang dan tidak semakin banyak korban yang dirugikan.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar saluran resmi. Sebelum menyetujui kerja sama apa pun yang mengatasnamakan program pemerintah, warga sebaiknya melakukan pengecekan lebih dulu. Verifikasi bisa dilakukan melalui kanal resmi pemerintah atau pihak berwenang terkait.
Kasus di Batam ini menjadi pengingat bahwa program besar seperti MBG tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan. Karena itu, kehati-hatian menjadi kunci.
Jangan mudah tergiur tawaran yang terdengar terlalu menguntungkan. Apalagi jika tawaran itu menyangkut program pemerintah, meminta uang di awal, atau menjanjikan akses khusus di luar prosedur resmi.
Intinya jelas: titik SPPG atau dapur MBG tidak dijualbelikan. Kalau ada yang menawarkan, apalagi dengan iming-iming keuntungan besar, sebaiknya jangan langsung percaya. Cek dulu, pastikan dulu, dan bila merasa dirugikan, segera laporkan.
Sumber: Detik