Riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka kembali dibedah di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Kali ini giliran hakim konstitusi yang mencecar ahli pendidikan Ina Setiawati soal istilah "grade 12" di UTS Insearch yang tercantum dalam surat keterangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pertanyaan itu berangkat dari kronologi pendidikan Gibran. Sebelum ke UTS Insearch, Gibran bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, dengan program O level. Seorang hakim konstitusi meminta kejelasan: jika disetarakan dengan SMA, yang dihitung selesai yang mana — Orchid Park atau UTS Insearch? Dan apakah program pathway di UTS Insearch itu diselesaikan Gibran?
Hakim konstitusi Arsul Sani mempertajam pertanyaan. Menurutnya, program O level normalnya 4 tahun — Gibran hanya menjalaninya 2 tahun di Orchid Park. Artinya, agar setara SMA, ia harus mengikuti program pathway, sebagaimana terbaca dalam brosur UTS Insearch. "Pathway program itu mestinya berapa tahun? Dari penelitian Ibu, Pak Gibran ini pathway programnya apa, berapa lama, dan apakah kemudian lulus atau tidak?" tanya Arsul. Ia menyoroti bahwa surat keterangan Kemdikbud tidak menyebut kata "tamat", melainkan menyatakan Gibran "telah menyelesaikan grade 12" sehingga dianggap setara SMA.
Ina, yang berprofesi sebagai konsultan pendidikan, menjawab dengan sebuah diagram jalur studi anak-anak Indonesia di Singapura: umumnya 4 tahun (2 tahun O level + 2 tahun A level), atau politeknik 3 tahun lalu lanjut 1,5–2,5 tahun untuk gelar S1, atau lewat pathway programs menuju foundation diploma/advanced diploma lalu S1.
Menurut hasil penelusurannya, pada masa Gibran kuliah di Insearch belum ada program foundation untuk bisnis — yang ada hanya diploma of business. Sementara surat keterangan Kemdikbud menyetarakan Gibran dengan SMK jurusan akuntansi keuangan, yang masuk rumpun bisnis. "Jadi yang diikuti Pak Gibran di UTS Insearch itu program apa? Sesungguhnya diploma of business," kata Ina. Program itu, jelasnya, bisa ditempuh hanya dengan bekal O level 2 tahun tanpa menuntaskan A level, dengan durasi bervariasi 2 hingga 5 semester tergantung penilaian kualifikasi.
Soal kelulusan, Ina mengaku tidak punya data. "Saya tidak punya data atau bukti untuk itu," ujarnya. Namun analisisnya: kasus Gibran kemungkinan salah jurusan. Surat keterangan menyebut akuntansi keuangan, padahal Gibran lulus S1 pemasaran (marketing). "Sangat biasa bagi saya apabila anak pindah-pindah jurusan karena tidak cocok, mungkin juga tidak... ada yang fail beberapa subjek itu wajar sekali," katanya, mengacu pada pengalamannya menangani hampir 7.000 klien.
Ia juga mencatat adanya program advanced diploma di MDIS. Kesimpulannya, Gibran kemungkinan tidak menuntaskan diploma di UTS Insearch karena melanjutkannya lewat advanced diploma dengan transfer kredit — sebab advanced diploma di MDIS tidak bisa menerima lulusan O level secara langsung. "Kalau tamat di advanced diploma itu tamat, tetap ada sertifikat," kata Ina, menanggapi celetukan hakim bahwa setiap program yang ditamatkan pasti disertai sertifikat atau ijazah.
Pernyataan paling tajam datang di ujung keterangan. Menurut Ina, UTS Insearch tidak memiliki program bernama "grade 12". "Menurut saya, saya tidak ingin mengatakan Kemdikbud lalai, mungkin kurang teliti... tapi sekali lagi karena pihak pemohon berkali-kali mengatakan secara substantif... apakah ada tamat? Ada tamat dari advanced diploma," ujarnya.
Sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran ini masih berada pada tahap pembuktian. Majelis belum mengambil putusan atas perkara tersebut.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda