Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Pasundan (Unpas), Bandung, Jawa Barat, menyita perhatian publik. Sebanyak 13 mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Unpas diduga menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah oknum dosen.

Dugaan ini mencuat setelah para mahasiswa menggelar aksi bertajuk “Mimbar Bebas Usut Tuntas Isu Kekerasan dan Pelecehan Seksual di FH Unpas” di halaman kampus Unpas Lengkong, Rabu (14/10/2026). Ratusan mahasiswa dari BEM FH Unpas, BPM, dan Permahi menuntut pihak rektorat mengusut tuntas kasus tersebut.

Bermula dari Laporan di Media Sosial

Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez Ilhammy, mengatakan aksi tersebut merupakan wadah bagi aspirasi mahasiswa yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Forum terbuka itu mempertemukan mahasiswa dengan pihak fakultas secara langsung.

“Kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas menjadi fasilitator untuk kita wadahi aspirasi-aspirasi tersebut,” kata Salvez usai aksi demonstrasi.

Menurut Salvez, kronologi kejadian bermula dari laporan-laporan yang masuk melalui media sosial. Hingga aksi digelar, pihaknya mencatat ada 13 laporan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban, dengan jumlah terduga pelaku diperkirakan 4 hingga 6 orang.

“Ini sangat ironi ya, karena di mana kita belajar di sini untuk menegakkan keadilan, menegakkan hukum, tapi di belakangnya nilai-nilai hukum tersebut dinodai oleh oknum-oknum yang berada di Fakultas Hukum itu sendiri,” ujarnya.

Rektorat Berkomitmen Nonaktifkan Dosen Terduga

Menanggapi tuntutan mahasiswa, pihak Rektorat Unpas menyatakan akan menonaktifkan dosen terduga pelaku dari tugas mengajar dan jabatan lainnya selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Unpas, Prof Cartono, usai berdialog dengan perwakilan mahasiswa.

“Universitas Pasundan mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik,” kata Cartono.

Selain itu, Unpas berkomitmen membentuk tim investigasi dalam waktu 1x24 jam yang melibatkan mahasiswa agar proses pemeriksaan berjalan transparan dan akuntabel.

DPR Desak Usut Tuntas

Kasus ini juga mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pengusutan tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap 13 mahasiswi FH Unpas tersebut.

Lalu menegaskan proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan objektif tanpa tebang pilih. Ia juga meminta Unpas menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta saluran pengaduan yang aman bagi korban, sembari meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengawasi jalannya pemeriksaan.

Sumber: Geger Dosen Diduga Cabuli Belasan Mahasiswa di Universitas Pasundan — Detik.com