Brebes – Warga Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, digegerkan oleh pengakuan seorang pria berinisial HS (24) yang mengaku membunuh dan memutilasi ayah kandungnya, Waslam (50).
HS mendatangi Mapolsek Kersana pada Kamis (16/10/2026) malam dan menyampaikan pengakuan tersebut kepada polisi. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
Menurut keterangannya, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian. Potongan tubuh itu disebut direbus selama dua hari sebelum dibuang ke aliran Sungai Kluwut di wilayah Bulakamba yang bermuara ke laut, sementara tulang belulangnya dibakar hingga menjadi abu.
Polisi kini mendalami pengakuan HS dengan memeriksa sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pada Minggu (18/10/2026), petugas membongkar septik tank di rumah yang dibeli HS di sebuah kompleks perumahan.
Unit Identifikasi (Inafis) dan Laboratorium Forensik (Labfor) dilibatkan dalam pemeriksaan itu. Sehari sebelumnya petugas Inafis telah memeriksa rumah HS, dan polisi memasang garis polisi di dua lokasi di Desa Kemukten yang disebut dalam keterangan terduga pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Kersana, Aiptu Heri Sukamto, mengatakan pembongkaran septik tank merupakan bagian dari penyelidikan atas keterangan HS. Polisi tidak menutup kemungkinan ada bagian tubuh korban yang dibuang melalui saluran toilet.
“Ini bagian upaya menindaklanjuti pengakuan HS. Barangkali ada bagian tubuh yang dibuang di WC,” ujar Heri, Minggu malam.
Meski demikian, polisi menegaskan pengakuan HS tersebut masih harus diuji melalui penyelidikan dan pemeriksaan forensik sebelum dapat disimpulkan sebagai fakta.
Sumber: Kompas.com


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda