GAPERTA Minta Klarifikasi UIN Syahada soal ASN yang Dilaporkan ke Polisi
Qaplo.com (P.Sidimpuan) - Gabungan Pergerakan Tapanuli atau GAPERTA menyurati Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan untuk meminta klarifikasi terkait laporan polisi yang disebut melibatkan seorang aparatur sipil negara di lingkungan kampus
Qaplo.com (P.Sidimpuan) - Gabungan Pergerakan Tapanuli atau GAPERTA menyurati Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan untuk meminta klarifikasi terkait laporan polisi yang disebut melibatkan seorang aparatur sipil negara di lingkungan kampus tersebut. Permintaan klarifikasi itu disampaikan setelah adanya laporan di Polrestabes Medan yang mencantumkan ASH dan RA dalam dugaan peristiwa perzinahan. Laporan tersebut dibuat oleh KL, suami RA, pada 24 Mei 2026. Ketua GAPERTA, Steven Ompu Sunggu, mengatakan pihaknya mengirim surat permohonan klarifikasi kepada Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan, Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag, pada Rabu, 10 Juni 2026. Hingga Jumat, 12 Juni 2026, Steven menyebut pihaknya belum menerima jawaban. Steven mengatakan permintaan klarifikasi itu diajukan agar pihak kampus memberi penjelasan kelembagaan secara proporsional. Menurut dia, isu yang menyangkut aparatur di lingkungan perguruan tinggi negeri perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. GAPERTA Minta Penjelasan Kampus Menurut Steven, surat tersebut dikirim sebagai bentuk pengawasan sosial terhadap institusi publik. GAPERTA meminta penjelasan terkait status ASH di lingkungan UIN Syahada serta langkah kelembagaan yang dapat ditempuh jika laporan itu benar berkaitan dengan ASN kampus. “Kita peroleh informasi bahwa ASH itu menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga pada Bagian Umum dan Akademik, Biro Umum, Akademik, Perencanaan dan Keuangan UIN Syahada Padangsidimpuan,” ujar Steven. GAPERTA juga meminta kampus menjelaskan informasi mengenai posisi ASH dalam kegiatan administrasi dan pengadaan di lingkungan kampus. Informasi tersebut masih berasal dari pihak GAPERTA dan belum mendapat konfirmasi dari UIN Syahada maupun ASH. Karena itu, informasi