Politikus Ferdinand Hutahaean mendesak petugas Lembaga Pemasyarakatan Cibinong yang terlibat dalam temuan fasilitas mewah di dalam lapas diproses pidana. Menurutnya, sanksi administratif tidak cukup memberi efek jera.
"Saya berharap para petugas di lapangan ini harus mendapat hukuman yang setimpal. Bukan hanya hukuman administrasi kepegawaian, bukan hanya demosi, bukan hanya pencopotan jabatan, tetapi mereka harus dipidanakan supaya ada efek jera terhadap petugas-petugas yang lain supaya tidak melakukan hal yang sama," kata Ferdinand dalam keterangannya.
Ia menyebut persoalan lapas mewah di Cibinong itu "sudah menjadi seperti drama yang memalukan". DPR, kata dia, belakangan tampil dengan suara terbelah — menggelar rapat dengar pendapat hingga datang ke lokasi menyaksikan fasilitas tersebut dirobohkan oleh Inspektorat kementerian.
Namun Ferdinand menilai akar masalahnya bukan semata pada institusi pemasyarakatan. Ia justru mengkritik DPR RI dan Inspektorat kementerian yang dinilainya gagal melakukan pengawasan.
"Persoalan seperti ini dari dulu sudah ada dan selalu ada. Tapi mengapa DPR tidak mampu melakukan pengawasan menutup celah seperti ini?" ujarnya. "Seharusnya kalau DPR melakukan pengawasan yang baik, tidak hanya di belakang meja, tentu hal seperti ini tidak akan terjadi dan tidak akan terulang."
Ia mempertanyakan mengapa DPR gagal menciptakan iklim pengawasan yang membuat birokrat takut melakukan hal-hal tidak terpuji. Menurutnya, kejadian di Cibinong bukan yang pertama, sudah berulang kali terjadi, dan mungkin tidak hanya ada di Cibinong.
Kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ferdinand berharap ada tindakan tegas terhadap para petugas di lapangan. "Mereka berkontribusi menciptakan opini buruk, image buruk bagi pemerintahan Pak Prabowo. Dan ini tidak baik," katanya.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda