Dugaan Setoran Parkir Naik Sepihak di Binjai, Dishub Diminta Turun Tangan
Qaplo.com (Binjai) - Sejumlah mahasiswa dan juru parkir meminta Dinas Perhubungan Kota Binjai memeriksa pengelolaan parkir di Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani. Permintaan itu disampaikan menyusul dugaan kenaikan setoran parkir yang
Qaplo.com (Binjai) - Sejumlah mahasiswa dan juru parkir meminta Dinas Perhubungan Kota Binjai memeriksa pengelolaan parkir di Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani. Permintaan itu disampaikan menyusul dugaan kenaikan setoran parkir yang disebut dilakukan sepihak oleh koordinator parkir. Keluhan tersebut disampaikan dalam pertemuan di halaman Kantor Wali Kota Binjai pada Kamis, 11 Juni 2026. Dua ruas jalan yang menjadi sorotan berada di Kecamatan Binjai Kota, salah satu kawasan aktivitas warga dan lalu lintas kendaraan di pusat kota. Perwakilan mahasiswa, Gurki, mengatakan para juru parkir keberatan karena kewajiban setoran disebut naik tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ia menilai perubahan setoran tanpa penjelasan perlu diperiksa karena berpotensi membebani juru parkir di lapangan. “Kenaikan itu dilakukan secara sepihak, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada kami,” tegas Gurki. Dishub Diminta Periksa Koordinator Parkir Gurki meminta Dinas Perhubungan Kota Binjai menindaklanjuti keluhan tersebut dengan memeriksa kinerja koordinator parkir di Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah pengelolaan parkir di kawasan itu berjalan sesuai aturan. Menurutnya, perubahan kewajiban setoran tidak semestinya dilakukan tanpa penjelasan. Jika ada penyesuaian, juru parkir perlu mengetahui dasar, mekanisme, dan pihak yang berwenang menetapkannya. Setoran parkir berbeda dari tarif parkir. Tarif parkir adalah biaya yang dibayar pengguna kendaraan, sedangkan setoran biasanya merujuk pada kewajiban yang harus disampaikan juru parkir kepada pengelola atau koordinator sesuai mekanisme yang berlaku. Keluhan itu juga menyinggung dugaan pungutan di luar ketentuan resmi. Namun, dugaan tersebut masih perlu diperiksa oleh pihak berwenang agar tidak