PANYABUNGAN, Qaplo — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mandailing Natal bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak di Kecamatan Panyabungan Utara. Tim penyidik yang dipimpin Kanit PPA Ipda Budi A. Harahap, S.H., turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dugaan kekerasan itu terjadi di area depan sebuah warung kopi di Desa Jambur Padang Matinggi pada Jumat (16/10/2026). Orang tua korban kemudian melapor secara resmi ke Mapolres Madina pada Minggu (18/10/2026).
Laporan tersebut teregister dengan nomor STPL/456/X/2026 dan LP/B/456/X/2026. Di lokasi, penyidik memungut keterangan saksi, mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan peristiwa itu, serta memastikan kondisi fisik dan psikologis korban.
Langkah cepat tersebut dilakukan atas arahan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi, S.I.K., M.Si.
“Penanganan cepat ini wujud komitmen nyata Polres Madina memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas perwakilan Satreskrim.
Perkara kini ditangani intensif penyidik guna melengkapi berkas penyidikan serta mengusut tuntas pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.
Sumber: Waspada.id


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda