Dua penagih utang dikeroyok warga saat menagih seorang nasabah di Nagari Taram, Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Keributan itu dipicu kemarahan warga yang diduga geram dengan cara para penagih utang menagih utang.

Dalam keributan tersebut, seorang nasabah disebut mengalami luka robek di bagian pelipis. Amarah warga juga meluas ke kendaraan para penagih utang: dua unit sepeda motor milik mereka ikut dirusak.

Diamankan Aparat Nagari dan Polisi

Kedua penagih utang kemudian diamankan oleh aparat nagari setempat bersama tokoh masyarakat dan polisi. Langkah itu diambil untuk meredam keributan agar tidak meluas.

Aparat nagari setempat menyebut situasi di Nagari Taram kini sudah kondusif, sementara perkara tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk kejadian dan situasi sudah kondusif. Untuk selanjutnya, kita masih dalam penyelidikan."

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan. Kekerasan, dari pihak mana pun, justru menambah masalah baru dan dapat berujung pada proses hukum.

Sumber: Kompas TV