DPRD Sumut Minta Tarif Tiket PRSU Dievaluasi, Soroti Dampaknya terhadap UMKMDPRD Sumut Minta Tarif Tiket PRSU Dievaluasi, Soroti Dampaknya terhadap UMKM

MEDAN – Kebijakan tarif tiket masuk Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 kembali menjadi perhatian. Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, meminta panitia penyelenggara mengevaluasi harga tiket yang menurutnya menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya jumlah pengunjung selama pameran berlangsung.
Menurut Rudi, kondisi tersebut berdampak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membuka stan di arena PRSU. Ia menilai tujuan utama penyelenggaraan pameran sebagai sarana promosi produk unggulan daerah akan sulit tercapai apabila jumlah pengunjung tidak sesuai harapan.
"PRSU itu adalah ajang promosi. Kita harus memahami dulu apa tujuan sebuah ajang promosi. Sebagian besar penyelenggaraannya juga menggunakan anggaran APBD. Jadi target utamanya bukan mengejar pendapatan dari tiket, tetapi bagaimana UMKM Sumatera Utara bisa dipromosikan dan dikenal masyarakat seluas-luasnya," kata Rudi, Jumat (10/7/2026).
Rudi berpendapat harga tiket yang dianggap cukup tinggi oleh sebagian masyarakat berpotensi memengaruhi minat masyarakat untuk datang ke arena PRSU. Menurutnya, apabila jumlah pengunjung menurun, kesempatan UMKM memperkenalkan produk sekaligus memperoleh penjualan juga ikut berkurang.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan PRSU semestinya tidak hanya diukur dari penerimaan tiket masuk, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dirasakan pelaku usaha lokal.
Menurut Rudi, pelaku UMKM telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mengikuti PRSU, mulai dari menyewa stan, menyiapkan stok barang, hingga memenuhi kebutuhan operasional selama pameran berlangsung.
Apabila jumlah pengunjung lebih rendah dari perkiraan, lanjutnya, peluang memperoleh omzet yang diharapkan juga ikut menurun sehingga manfaat mengikuti pameran menjadi kurang optimal.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian penyelenggara mengingat PRSU selama ini dikenal sebagai salah satu ajang promosi terbesar bagi produk lokal di Sumatera Utara.
Rudi berharap evaluasi terhadap tarif tiket dapat dilakukan sebelum penyelenggaraan PRSU berakhir sehingga masih ada kesempatan meningkatkan jumlah pengunjung.
"Kami berharap panitia segera meninjau ulang harga tiket. Berikan kemudahan kepada masyarakat untuk datang. Kalau pengunjung ramai, otomatis UMKM juga mendapatkan manfaat karena barang dagangannya terjual," ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar harga tiket dibuat lebih terjangkau. Bahkan, menurutnya, apabila kondisi memungkinkan, opsi menggratiskan tiket dapat dipertimbangkan sebagai upaya memperluas akses masyarakat untuk menghadiri PRSU.
Menurut Rudi, ukuran keberhasilan PRSU tidak semata-mata berasal dari pendapatan tiket masuk. Ia menilai besarnya transaksi yang terjadi di stan-stan UMKM dan meningkatnya promosi produk unggulan daerah juga menjadi indikator penting.
Semakin banyak masyarakat yang berkunjung, semakin besar peluang pelaku usaha memperluas pasar, memperkenalkan produk, dan meningkatkan penjualan selama pameran berlangsung.
Karena itu, ia mengingatkan agar penyelenggaraan PRSU tetap berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai tujuan awal kegiatan tersebut sebagai pesta rakyat dan ajang promosi daerah.
Selama puluhan tahun PRSU menjadi salah satu agenda tahunan yang mempertemukan pemerintah daerah, pelaku UMKM, dunia usaha, dan masyarakat dalam satu kegiatan promosi ekonomi, perdagangan, serta budaya. Bagi banyak pelaku usaha kecil, pameran ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan produk kepada konsumen baru sekaligus meningkatkan penjualan.
Dalam kegiatan pameran seperti PRSU, tingginya jumlah pengunjung umumnya menjadi faktor penting yang memengaruhi aktivitas transaksi. Karena itu, kebijakan mengenai harga tiket sering menjadi perhatian, terutama apabila dinilai berpengaruh terhadap tingkat kunjungan masyarakat.
Perdebatan mengenai tarif tiket pada akhirnya tidak hanya menyangkut besarnya biaya masuk, tetapi juga menyangkut efektivitas PRSU dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai sarana promosi ekonomi daerah dan pemberdayaan UMKM.
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak penyelenggara PRSU belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan DPRD Sumatera Utara untuk mengevaluasi tarif tiket masuk maupun pandangan mengenai dampaknya terhadap jumlah pengunjung dan aktivitas pelaku UMKM.
sumber: waspada.id
Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda