DPRD Sumut Desak Penertiban Tambang Ilegal, Soroti Kerusakan Lingkungan dan PAD
Medan - Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat penertiban tambang ilegal di sejumlah wilayah Sumut. Aktivitas pertambangan tanpa izin dinilai tidak hanya
Medan - Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat penertiban tambang ilegal di sejumlah wilayah Sumut. Aktivitas pertambangan tanpa izin dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghilangkan potensi pendapatan daerah. Pernyataan itu disampaikan Rudi pada Selasa, 2 Juni, saat menanggapi masih maraknya praktik tambang ilegal di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara. Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai pelanggaran administrasi. “Penertiban tambang ilegal harus menjadi gerakan bersama. Kepala daerah, dinas terkait, kepolisian, TNI, hingga aparat penegak hukum lainnya harus menunjukkan komitmen yang sama untuk menghentikan aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan,” ujar Rudi. Tambang Ilegal Dinilai Merugikan Daerah Rudi menilai tambang ilegal kerap berlangsung terbuka dan dalam waktu cukup lama. Kondisi itu, menurut dia, menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Ia meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap kegiatan pertambangan yang beroperasi tanpa izin. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya perlu melibatkan aparat penegak hukum agar memberi efek jera. “Kita meminta dinas terkait bertindak tegas terhadap setiap aktivitas yang melanggar regulasi. Jika terbukti ilegal, segera libatkan aparat penegak hukum dan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudi. Menurut Rudi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini akan mendukung langkah penertiban yang bertujuan menjaga sumber daya alam daerah dan menutup ruang praktik ilegal yang merugikan masyarakat. PAD dan Dampak Lingkungan Jadi Sorotan Selain kerusakan lingkungan, tambang ilegal juga dinilai