PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya mengantongi lampu hijau untuk mendatangkan 23 rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Persetujuan ini bukan keputusan sepihak KAI, melainkan hasil Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu (23/9/2026). Langkah ini diambil untuk menambal kekurangan kapasitas angkutan KRL Jabodetabek yang penumpangnya terus bertambah, sambil menunggu industri kereta dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan itu sendiri.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa impor ini sifatnya sementara, bukan pengganti pengembangan industri lokal. "Memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian, khususnya KRL Jabodetabek, dengan meningkatkan industri lokal, dan melakukan impor rangkaian kereta (trainset) bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan," katanya dalam rapat tersebut.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menjelaskan bahwa kebutuhan ini sudah mendesak. Alasannya sederhana tapi krusial: banyak rangkaian yang masih beroperasi hari ini berusia lebih dari 40 tahun, sementara jumlah penumpang terus naik. "Ini sebagai transisi kita," ujar Bobby, Rabu (23/9/2026).
Kenapa Harus Dua Ukuran Rangkaian?
Dari 23 trainset yang diusulkan, tujuh di antaranya berformasi 12 kereta (SF12) dan 16 sisanya berformasi delapan kereta (SF8). Perbedaan ini bukan tanpa alasan — ia mengikuti kondisi fisik stasiun-stasiun yang ada. Bobby mencontohkan lintasan Tanjung Priok-Kota, yang perannya relatif pendek sehingga rangkaian sepanjang SF12 justru tidak optimal dipakai di jalur itu. "Jadi kalau kita pasang SF12 nggak optimum dia. Jadi makanya kami mengusulkan itu adalah 7 SF12 kemudian 16 SF8," jelasnya.
Kebutuhan mendesak ini juga didukung data. Pada semester I-2026, jumlah pengguna KRL Jabodetabek tumbuh 11,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Rata-rata penumpang harian kini menyentuh 1,1 juta orang, dan pada momen-momen tertentu bisa naik hingga 1,3 juta.
Kenapa Pilih Bekas, Bukan Baru?
Ini bagian yang mungkin terdengar janggal bagi sebagian orang — kenapa bukan beli kereta baru saja? Jawabannya soal waktu. Menurut Bobby, kereta bekas bisa didatangkan dan langsung dipakai dalam satu hingga dua bulan setelah persetujuan turun. Kereta baru butuh waktu jauh lebih panjang.
Ada pertimbangan lain juga: memesan kereta baru dalam jumlah besar dari luar negeri berisiko mengganggu jalannya produksi kereta dalam negeri yang sedang tumbuh. "Kalau kita impor baru, nantinya produksi kereta dalam negeri akan terganggu. Kalau bekas ini hanya untuk transisi," kata Bobby.
KAI sendiri menargetkan rangkaian bekas ini dipakai selama 10 tahun ke depan sebagai jembatan, sembari menunggu kapasitas produksi lokal cukup untuk mengejar kebutuhan riil. Bobby menyebut langkah ini juga didorong oleh banyaknya keluhan pengguna jasa yang sudah menumpuk.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda