DPR Minta Sinkronisasi Data Kebutuhan Guru untuk Dasar Penyusunan APBN 2027DPR Minta Sinkronisasi Data Kebutuhan Guru untuk Dasar Penyusunan APBN 2027

JAKARTA - Pemerintah diminta menyelaraskan data kebutuhan guru di seluruh Indonesia sebelum menyusun Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai landasan penyusunan APBN 2027. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan pengangkatan tenaga pendidik dan alokasi anggaran pendidikan disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai menghadiri audiensi bersama pemerintah dan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut Cucun, pemerintah saat ini masih melakukan simulasi dan pemetaan untuk menghitung kebutuhan guru di berbagai daerah. Hasil pemetaan itu akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan rekrutmen tenaga pendidik serta penyusunan anggaran pendidikan pada tahun depan.
"Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah," kata Cucun.
KEM-PPKF merupakan dokumen awal yang digunakan pemerintah untuk menyusun arah kebijakan fiskal sekaligus menjadi dasar pembahasan RAPBN setiap tahun. Karena itu, ketepatan data kebutuhan guru dinilai berpengaruh terhadap perencanaan belanja negara di sektor pendidikan.
Cucun menjelaskan pemetaan tidak hanya mempertimbangkan jumlah sekolah, tetapi juga kondisi di lapangan, termasuk sekolah dengan jumlah peserta didik yang sangat sedikit dan berpotensi digabung agar distribusi tenaga pendidik menjadi lebih efisien.
Proses tersebut saat ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PANRB, dan Kementerian Dalam Negeri. Sinkronisasi data diperlukan agar seluruh kementerian menggunakan acuan yang sama dalam menyusun kebijakan nasional.
Selain kebutuhan guru, DPR juga meminta pemerintah segera memetakan sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Menurut Cucun, kekosongan jabatan tersebut dapat menghambat pelayanan administrasi, termasuk penerbitan dokumen resmi bagi siswa.
"Ya bayangkan saja kalau enggak ada kepala sekolah, sudah lulus, siapa yang menandatangani ijazah?" ujarnya.
Karena itu, kebutuhan kepala sekolah juga dinilai perlu menjadi bagian dari perencanaan pemerintah agar layanan pendidikan tetap berjalan dengan baik.
Dalam audiensi tersebut, DPR juga meminta pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama yang berstatus paruh waktu dan masa kontraknya akan berakhir pada September 2026.
Menurut Cucun, kepastian status kepegawaian penting agar proses belajar mengajar tidak terganggu dan sekolah tetap memiliki tenaga pendidik yang memadai.
Jumlah kebutuhan guru berpengaruh terhadap berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari rekrutmen aparatur sipil negara, distribusi tenaga pendidik, hingga besaran anggaran pendidikan dalam APBN. Data yang tidak seragam berisiko menyebabkan kelebihan guru di satu daerah, sementara wilayah lain masih mengalami kekurangan.
Karena itu, pemetaan yang akurat menjadi salah satu prasyarat agar belanja pendidikan lebih tepat sasaran sekaligus mendukung pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia. Hasil sinkronisasi tersebut juga diharapkan menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan kebutuhan tenaga pendidik dan prioritas anggaran pendidikan pada APBN 2027.
Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda