Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang dinilai tidak bisa lagi hanya bertumpu pada pemadaman api dan layanan kesehatan setelah masyarakat terpapar asap. Pemerintah didesak memperkuat pencegahan secara menyeluruh sejak dini, sebelum memasuki periode rawan kebakaran.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menekankan mitigasi bencana harus dimulai jauh sebelum musim kemarau tiba. Menurutnya, pemerintah sudah memiliki informasi lengkap soal pola musim, wilayah rawan, hingga kondisi lahan berisiko, sehingga tidak ada alasan untuk selalu kecolongan.
"Kebakaran hutan bukan persoalan baru yang datang tanpa peringatan. Kita sudah memiliki informasi mengenai musim kemarau, wilayah rawan kebakaran, hingga kondisi lahan yang berisiko. Karena itu, pemerintah harus mampu mengantisipasi sebelum api meluas. Jangan sampai setiap tahun kita baru sibuk menyiapkan masker, obat-obatan, dan layanan kesehatan ketika masyarakat sudah terpapar asap," ujar Ranny di Jakarta, Senin.
El Nino Kuat dan Titik Panas Melonjak
Desakan pencegahan dini itu kian mendesak mengingat peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) soal fenomena El Nino berintensitas sangat kuat yang memperbesar risiko kekeringan dan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.
Data Kementerian Kehutanan juga menunjukkan lonjakan tajam: tercatat 372 titik panas berkepercayaan tinggi secara nasional pada 14 Oktober 2026, meningkat dari 244 titik sehari sebelumnya. Menurut Ranny, data semacam itu seharusnya menjadi dasar langkah antisipasi, bukan sekadar angka yang dilaporkan.
Faktor Manusia Tak Bisa Diabaikan
Selain faktor iklim, aktivitas manusia dalam pengelolaan kawasan hutan turut memperbesar kerentanan kebakaran. Pembukaan lahan dengan cara membakar, perambahan kawasan, hingga aktivitas pembalakan yang menyebabkan degradasi hutan dinilai memperlebar peluang api meluas.
Pengawasan, kata Ranny, harus dimulai dari kawasan hutannya. Aktivitas pembalakan, baik yang berizin maupun yang melanggar hukum, perlu diawasi ketat agar tidak menimbulkan kerusakan yang memperbesar risiko kebakaran.
"Pengawasan harus dimulai dari kawasan hutannya. Aktivitas pembalakan, baik yang berizin maupun yang melanggar hukum, perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan kerusakan yang memperbesar risiko kebakaran," jelasnya.
"Kita tidak boleh membiarkan kelalaian pengelolaan lahan menjadi ancaman kesehatan bagi jutaan masyarakat. Pencegahan harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika bencana sudah terjadi," tambahnya.
Koordinasi Lintas Kementerian
Ranny menilai langkah pemerintah menangani dampak kesehatan karhutla tetap sangat diperlukan. Pada 18 Oktober 2026, Kementerian Kesehatan mengumumkan tambahan distribusi masker, obat-obatan, serta penguatan rumah oksigen bagi masyarakat terdampak di Sumatra dan Kalimantan. Langkah itu diapresiasinya sebagai upaya melindungi masyarakat terdampak.
Namun menurutnya, upaya kuratif semacam itu harus berjalan beriringan dengan pemantauan titik panas, pengelolaan kawasan gambut, pengawasan kegiatan usaha, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terbukti.
Pencegahan karhutla, lanjut dia, membutuhkan koordinasi berkelanjutan antara Kementerian Kehutanan, BMKG, BNPB, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah. Komisi IX DPR RI sendiri menaruh perhatian mendalam pada kesiapan sistem kesehatan menghadapi risiko karhutla sejak sebelum musim rawan, khususnya melalui pemetaan kelompok rentan, penguatan puskesmas, dan sistem peringatan dini kesehatan.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga seberapa jauh risiko kebakaran dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dapat dicegah.
Sumber: Waspada.id


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda