Delapan WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia lewat Modus Lowongan Kerja Sipil

Delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi tentara Rusia melalui modus penawaran pekerjaan sipil dengan iming-iming gaji besar. Perekrutan ini disebut dilakukan lewat negara pihak ketiga, sebelum para WNI tersebut akhirnya dikirim untuk bergabung sebagai tentara.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan informasi ini diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Berdasarkan informasi awal yang diterima, para WNI tersebut diduga tidak mengetahui sejak awal bahwa pekerjaan yang ditawarkan pada akhirnya akan berujung pada keterlibatan mereka sebagai tentara.

Dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026), seperti dikutip situs resmi DPR, Dasco menjelaskan bahwa menurut informasi dari otoritas intelijen, perekrutan tentara ini dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang membuat tawaran tersebut tampak seolah-olah sebagai lowongan satuan pengamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming gaji besar.

Menurutnya, para WNI itu kemudian mendaftarkan diri atas dasar tawaran pekerjaan yang mereka terima. Namun setelah melalui proses perekrutan, mereka justru dikirim untuk menjadi tentara — bukan bekerja sesuai dengan yang dijanjikan di awal.

Dasco menegaskan pemerintah telah mengambil langkah antisipasi sejak memperoleh informasi mengenai dugaan perekrutan ini. Otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) disebut telah berkoordinasi untuk menangani persoalan tersebut.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah WNI lain kembali menjadi korban perekrutan berkedok pekerjaan sipil, terutama yang menawarkan imbalan ekonomi besar sebagai daya tarik utama. Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan perlindungan bagi para WNI yang diduga terjebak dalam perekrutan ini, sekaligus memperjelas informasi mengenai keberadaan dan kondisi mereka saat ini.

Catatan: Informasi mengenai dugaan perekrutan WNI sebagai tentara Rusia dalam berita ini berasal dari keterangan awal otoritas intelijen yang disampaikan DPR, dan masih dalam proses verifikasi serta penanganan lebih lanjut oleh pemerintah.